TINTA SANTRI
  • HIKMAH
  • FIQIH
  • KITAB TERJEMAH
  • TIPS
  • APLIKASI
  • DESAIN
No Result
View All Result
TINTA SANTRI
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BERITA

FAKTA-FAKTA PEMERINTAH RI TIDAK BERANGKATKAN JEMAAH HAJI 2021

admin by admin
Juni 5, 2021
in BERITA
0
ADVERTISEMENT

 Fakta-fakta Pemerintah RI Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Setelah membahas nasib Haji 2021 bagi para kandidat jemaah Indonesia, pemerintah Indonesia menegaskan kembali tak akan memberangkatkan haji ke Tanah Suci seumpama tahun lalu. “Menetapkan abolisi keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji 1441 H/2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Gus Yaqut. Gus Yaqut mengatakan, pemerintah gotong royong sudah merencanakan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi COVID-19. 

BacaJuga

Breaking News PBNU Menetapkan 1 Juli 2022 Permulaan Dzulhijjah 1443 H

Tingkatkan Skil Santri, PC RMI NU Malang Gandeng Pesantren Center Nusantara Gelar Diklat Jurnalistik Santri

Masyarakat Tidak Perlu Panik Dalam Menghadapi PMK

Persiapan RAKER, PC LBMNU Kabupaten Malang Gelar Mayoran

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Fakta-fakta Pemerintah RI Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021 (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Tim ini melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi dan merencanakan segala sesuatu untuk memberangkatkan jemaah haji. “Bahwa selaku respon pandemi COVID-19 dalam skala setempat dan global pemerintah Arab Saudi belum memanggil pemerintah Indonesia untuk membahas dan tanda tangani kesepahaman tentang antisipasi ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya. Pertimbangan yang lain merupakan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang dapat secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji selama berada di embarkasih, di perjalanan, dan di Arab Saudi. “Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam karakter a terancam oleh pandemi COVID-19 beserta varian barunya yang melanda nyaris seluruh negara di dunia tergolong di Indonesia dan Arab Saudi,” ucap Gus Yaqut membaca poin b isi Keputusan Menag 660/2021. “Komisi VIII sebagaimana dalam rapat terakhir dengan Pak Menag menyaksikan keadaan kontemporer bahwa dengan berat hati kami sepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan tadi bahwa haji tahun ini, negara kita, atau bangsa yang kita cintai ini belum bisa mengantarkan kandidat jemaah hajinya,” kata Yandri. “Kami sampaikan pada seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoaks atau ada isu yang tak benar, misalkan ada isu menyodorkan haji tidak ada tahun ini alasannya merupakan ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata isu bohong, tak benar sama sekali,” tegasnya. Yenny Wahid meminta doa terhadap seluruh penduduk biar Arab Saudi bisa memamerkan kuota haji 2021 terhadap jemaah Indonesia. “Jadi duit jemaah aman, dana haji kondusif bisa diambil kembali atau bisa tetap di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jikalau ada pemberangkatan ibadah haji,” tegasnya. “Baik reguler atau jemaah haji khusus yang sudah melunasi ongkos haji akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan di 1443 Hijriah atau 2023 Masehi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Related Posts

Breaking News PBNU Menetapkan 1 Juli 2022 Permulaan Dzulhijjah 1443 H
BERITA

Breaking News PBNU Menetapkan 1 Juli 2022 Permulaan Dzulhijjah 1443 H

Juli 1, 2022
Tingkatkan Skil Santri, PC RMI NU Malang Gandeng Pesantren Center Nusantara Gelar Diklat Jurnalistik Santri
BERITA

Tingkatkan Skil Santri, PC RMI NU Malang Gandeng Pesantren Center Nusantara Gelar Diklat Jurnalistik Santri

Juni 26, 2022
Masyarakat Tidak Perlu Panik Dalam Menghadapi PMK
BERITA

Masyarakat Tidak Perlu Panik Dalam Menghadapi PMK

Juni 19, 2022
Persiapan RAKER, PC LBMNU Kabupaten Malang Gelar Mayoran
BERITA

Persiapan RAKER, PC LBMNU Kabupaten Malang Gelar Mayoran

Juni 14, 2022
Layanan Publik Yang Mengharuskan Melampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Asuransi

Layanan Publik Yang Mengharuskan Melampirkan Kartu BPJS Kesehatan

Juni 11, 2022
BERITA

Inilah Logo Resmi Muktamar Ke-34 NU dan Makna Filosofisnya

November 2, 2021
Leave Comment
ADVERTISEMENT
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap

Copyright © Tinta Santri 2022 Tinta Santri - Blog Seorang Santri

No Result
View All Result
  • HIKMAH
  • FIQIH
  • KITAB TERJEMAH
  • TIPS
  • APLIKASI
  • DESAIN

Copyright © Tinta Santri 2022 Tinta Santri - Blog Seorang Santri