TINTASANTRI.COM — Kemajuan yang terjadi dalam dunia digital dapat menunjang dan membantu manusia untuk bisa lebih efisin dalam berbagai hal. Salah satunya adalah mempermudah dan menyederhanakan proses pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun SIM C, yakni cukup dengan menggunakan handphone (HP).
Cara dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperpanjang SIM diantaranya, pertama, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Melalui aplikasi ini telah diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 April 2021 ini para pemohon bisa memperpanjang SIM dari rumah melaui aplikasi di HP.
tangkapan layar aplikasi erikkes.id
Mereka tidak perlu datang ke lokasi pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polri di sekitar rumahnya. SIM yang sudah diperpanjang nantinya akan diantar ke alamat.
Aplikasi Digital Korlantas Polri bisa diunduh melalui App Store maupun Playstore. Berikut ini cara dan langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan SIM secara online:
- Download aplikasi, Digital Korlantas Polri.
- Masukkan nomor handphone, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke ponsel atau HP untuk memverifikasi data.
- Membuat momor kombinasi atau pin untuk keamanan.
- Pilih menu lengkapi data, kemudian isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.
Tangkapan Layar Aplikasi Eppsi.id
5.Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto atau selfie.
6.Di halaman utama, pilih menu, SIM, Pilih perpanjangan SIM
7. Masukkan nomor SIM lama atau yang sebelumnya dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM lama, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, tidak menggunakan baju berwarna hijau).
8. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara online yang bisa dilakukan di website erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi eppsi.id. Kemudian setelah selesai dan mendapat hasil unggah atau upload hasil pemeriksaan kesehatan tersebut di aplikasi. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan juga bisa dilakukan di aplikasi tersebut dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan. Untuk tes psikologi bisa memilih menu e-PPsi di aplikasi.
9.Ketika perpanjangan SIM berhasil para pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai di tempat yang telah ditentukan. Selain itu juga dapat menggunakan jasa pengiriman atau kurir untuk bisa dikirim ke alamat pemohon.
- Pemohon kemudian diminta untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan.
Itulah, cara mudah memperpanjang SIM Online bagi anda yang sibuk.