Terjemah Lengkap Kitab Bidayatul Hidayah

Mencela Ciptaan Allah

Keenam: mencela. Jangan sampai engkau mencela ciptaan Allah Swt, baik itu hewan, makanan, ataupun manusia. Janganlah engkau dengan mudah memastikan seseorang yang menghadap kiblat sebagai kafir, atau munafik. Karena, yang mengetahui semua rahasia hanyalah Allah Swt. Oleh karena itu, jangan mencampuri urusan antara hamba dan Allah Swt. Ketahuilah bahwa pada hari kiamat engkau tak akan ditanya, “Mengapa engkau tidak mencela si fulan? Mengapa engkau men­diamkannya?” Bahkan, walaupun engkau tidak mencela iblis sepanjang hidupmu dan engkau melupakannya, engkau tetap tak akan ditanya tentang hal itu serta tak akan dituntut karenanya pada hari kiamat. Tapi, jika engkau mencela salah satu makhluk Allah Swt. baru engkau akan dituntut. Jangan engkau mencerca sesuatu pun dari makhluk Allah Swt. Nabi Saw. sendiri sama sekali tidak pernah mencela makanan yang tidak enak. Jika beliau berselera dengan sesuatu, beliau memakan­nya. Jika tidak, beliau tinggalkan.

Mendoakan Buruk Orang Lain (Menyumpah)

Ketujuh: mendoakan keburukan bagi orang lain. Pe­liharalah lidahmu untuk tidak mendoakan keburukan bagi suatu makhluk Allah Swt. Jika ia telah berbuat aniaya padamu, maka serahkan urusannya pada Allah Swt. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Seorang yang dianiaya mendoakan keburukan bagi yang menganiaya dirinya sehingga menjadi imbang, kemudian yang meng­aniaya masih memiliki satu kelebihan yang bisa ia tuntut kepadanya pada hari kiamat.” Sebagian orang terus mendoakan keburukan bagi Hajjaj sehingga sebagian salaf berkata, “Allah menghukum orang-orang yang te­lah mencela Hajjaj untuknya, sebagaimana Allah meng­hukum Hajjaj untuk orang yang telah ia aniaya.”

Menghina Orang

Kedelapan: bercanda, mengejek, dan menghina orang. Peliharalah lidahmu baik dalam kondisi serius maupun canda karena ia bisa menjatuhkan kehormatan, menu­runkan wibawa, membuat risau, dan menyakiti hati. Ia juga merupakan pangkal timbulnya murka dan marah serta dapat menanamkan benih-benih kedengkian di da­lam hati. Oleh karena itu, jangan engkau bercanda de­ngan seseorang dan jika ada yang bercanda denganmu,jangan kau balas. Berpalinglah sampai mereka mem­bicarakan hal lain.

Semua itu merupakan cacat yang terdapat pada lidah. Yang perlu kau lakukan adalah mengasingkan diri atau senantiasa diam kecuali dalam keadaan darurat. diceritakan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. meletak­an sebuah batu di mulutnya agar tidak berbicara ke­uali saat perlu saja. Beliau menunjuk lidahnya lalu berkata, “Inilah yang menjadi segala sumber bagiku. kekanglah ia sekuat tenagamu, karena ia merupakan faktor utama yang membuatmu celaka di dunia dan akhirat.”

Adab Perut

Adapun perut, maka jangan kau isi ia dengan barang haram atau syubhat. Berusahalah untuk mencari yang halal. Jika engkau telah mendapatkan yang halal, berusahalah mengkonsumsinya tidak sampai kenyang. Sebab, perut yang kenyang bisa membekukan hati, me­rusak akal, menghilangkan hafalan, memberatkan ang­gota badan untuk beribadah dan menuntut ilmu, mem­perkuat syahwat, serta membantu tentara setan. Jika kenyang dari makanan halal merupakan awal segala keburukan, bagaimana jika dari yang haram? Mencari sesuatu yang halal merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Beribadah dan menuntut ilmu yang disertai mengkonsumsi makanan haram seperti membangun di atas kotoran hewan. Apabila engkau merasa cukup sela­ma setahun memakai baju yang kasar, lalu selama se­hari semalam memakan dua potong roti garing, lalu engkau tidak menikmati apa yang lezat bagi manusia, maka engkau tak butuh pada yang lain. Barang yang halal sangat banyak.

Engkau tidak perlu meyakinkan dirimu dengan menyelidiki hal-hal yang tersembunyi. Tapi engkau harus menjaga diri dari yang sudah jelas kau ketahui bahwa itu adalah haram. Atau setelah di­lihat dari ciri-ciri yang terkait dengan harta tersebut, engkau bisa menduga bahwa itu adalah haram. Apayang sudah diketahui tampak jelas secara lahir, semen­tara yang bersifat dugaan tampak dengan adanya ciri­ciri. Misalnya harta penguasa dan para pekerjanya, har­ta orang yang tak bekerja kecuali dengan cara menjual khamar, riba, judi, dan sebagainya. Jika engkau tahu bahwa sebagian besar hartanya adalah haram, maka apa yang kau terima darinya, walaupun mungkin halal, ia termasuk haram karena adanya dugaan yang kuat tadi. Yang jelas-jelas haram adalah memakan harta wakaf tanpa izin atau syarat dari si pemberi wakaf. Siapa yang melakukan maksiat, kesaksiannya tertolak, dan wakaf atau apa pun yang ia terima atas nama kesufian adalah haram.

Kami telah menyebutkan hal-hal yang terkait dengan masalah syubhat, halal, dan haram dalam satu kajian tersendiri pada kitab Ihya Ulumiddin. Pelajarilah kitab tersebut karena mengetahui yang halal dan haram wajib hukumnya bagi setiap muslim sebagaimana salat lima waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *