Ada 3 Kades Definitif di Ponorogo Lewat KDAW

Ponorogo (TintaSantri.com) – Tiga desa di Kabupaten Ponorogo, yakni Desa Somoroto di Kecamatan Kauman, Desa Karangpatigan di Kecamatan Pulung dan Desa Muneng di Kecamatan Balong, akhirnya memiliki kepala desa definitif. Setelah kurang lebih 2 tahun jabatan itu kosong, karena kepala desa meninggal. Kepala desa definitif di 3 desa tersebut secara resmi dilantik oleh Bupati Sugiri Sancoko di kediaman resminya hari ini, Rabu (27/7) sore.

“Tiga desa yang jabatannya lowong karena kepala desa meninggal, akhirnya hari ini memiliki kepala desa yang definitif,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Setyowati, Rabu (27/7). 2022) siang.

Kepala desa yang dilantik Bupati Sugiri, kata Anik, adalah Kepala Desa Sementara (KDAW). Ya, kepala desa itu hasil diskusi dengan tokoh masyarakat di desanya masing-masing. Namanya KDAW, kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatannya. “Kepala desa definitif ini dari KDAW, jabatannya melanjutkan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk Kepala Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, masa jabatannya akan berakhir pada 2024. Kepala Desa Muneng di Kecamatan Balong dan Kepala Desa Somoroto di Kabupaten Kauman akan berakhir pada 2025. sisa tahun jabatan kepala desa yang meninggal, tetap dihitung satu periode,” ujarnya.

Anik menambahkan, kekosongan jabatan kepala desa terlama ada di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman. Itu lebih dari 2 tahun. Saat ini, dari 281 desa yang ada di Kabupaten Ponorogo, ada 1 desa yang dikelola oleh PJ. Yaitu Desa Dayakan di Kecamatan Badegan. Menurutnya, saat ini Pemerintah Desa Dayakan masih berkoordinasi untuk menentukan proses KDAW. “Desa Dayak masih mengkoordinir proses KDAW,” pungkasnya. (dari/hanya)


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *