Bupati Hendy Akui Peningkatan PAD Jember dari Aset Belum Optimal

Jember (TintaSantri.com) – Bupati Hendy Siswanto mengakui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari sektor pemanfaatan aset belum optimal. Fraksi Gerakan Berkarya Indonesia (GIB) di DPRD Jember mengingatkan pentingnya meningkatkan PAD dengan memanfaatkan aset.

“Banyak aset pemerintah daerah yang tidak dikelola. Padahal, kita tahu jika aset-aset besar ini dikelola dan diinventarisasi dengan baik, tentu akan berdampak besar pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi GIB Alfian Andri Wijaya.

Hendy sependapat dengan Alfian. “Jika inventarisasi aset dilakukan dan dimanfaatkan dengan baik maka akan berdampak besar terhadap peningkatan pendapatan daerah,” kata Hendy, dalam rapat pleno lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (20/7/2020). 2022).

Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan PAD tahun lalu sebesar Rp 719,87 miliar. Target tersebut bisa terealisasi sebesar Rp 635,30 miliar atau 88,25%. Sedangkan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2,74 triliun dan terealisasi Rp 2,73 triliun atau 99,61 persen. Pendapatan Daerah Sah Lainnya ditargetkan Rp. 218,23 miliar yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 197,52 miliar atau 90,51 persen.

Menurut Hendy, realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021, menurut Hendy, masih terkena dampak pandemi Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Anggaran pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 3,68 triliun yang dapat direalisasikan sebesar Rp 3,56 triliun atau mencapai 96,85 persen,” ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember memuji capaian PAD di masa pandemi 2021. “Angka di atas 80 persen merupakan hasil kerja luar biasa Pemkab yang masih berjuang melawan pandemi pada 2021,” kata Mashuri Harianto juru bicara Fraksi PKS.

Alfian mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah juga dipicu oleh banyaknya investor yang ingin berinvestasi di Jember. “Investor pasti akan hadir, jika pelayanan perizinan lebih baik, tidak berbelit-belit, dan tentunya harus sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” katanya.

“Pertanyaannya, apakah kita punya Raperda RDTR? Sekedar mengingatkan, sejak Perda RTRW diundangkan pada tahun 2015, bahkan sampai diperlukan revisi perda, sampai saat ini omong kosong belaka. Raperda RDTR tidak pernah disampaikan kepada kami di DPRD,” kata Alfian.

“Bahkan anggaran untuk Perda Revisi RTRW sudah dialokasikan sangat besar dan sudah terserap seluruhnya. Tapi hasilnya nihil alias nol besar. Kami khawatir ada upaya kesengajaan untuk menghambat realisasi revisi RTRW dan RDTR untuk tujuan tertentu,” kata Alfian.

Alfian juga mempersoalkan melesetnya realisasi pendapatan asli daerah dari sektor hibah, dari Rp 21 miliar menjadi 3 miliar. “Pasti ada yang salah, baik dari segi perencanaan maupun dari segi pelaksanaannya. Oleh karena itu, Fraksi GIB meminta Bupati untuk lebih berhati-hati dalam memaksimalkan pendapatan,” ujarnya.

Hendy menjelaskan, realisasi penerimaan hibah tidak sesuai dengan target karena realisasi anggaran 2021 yang baru disetorkan ke kas daerah pada 2022. Namun, dia sepakat kenaikan PAD dipicu oleh investor.

“Penerbitan Perbup RDTR saat ini masih dalam proses penyusunan RDTR KLHS (Studi Lingkungan Strategis) bekerjasama dengan LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Jember. Selanjutnya, pengesahan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim dan dokumen tersebut merupakan kelengkapan kelengkapan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati RDTR kepada Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara itu, David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem menilai upaya pemulihan ekonomi sangat diperlukan.

“Kami meminta seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk benar-benar meningkatkan kinerja penerimaan, antara lain dengan mengintensifkan dan memperluas sumber pendapatan, dengan memperhatikan aspek legalitas dan karakteristik daerah. Selain itu memperhatikan kemampuan masyarakat. berkoordinasi secara sinergis dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Tabroni dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan realisasi pendapatan mencapai 96,85 persen atau Rp. 3,56 triliun dari target Rp. 3,68 triliun yang sebenarnya relatif baik. “Namun, sangat disayangkan realisasi pendapatan terendah justru dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, PAD sebenarnya menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah di bidang pendapatan daerah, dibandingkan dengan sektor pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah,” katanya.

Hendy menegaskan, di masa pandemi, pembatasan pelayanan kepada masyarakat berdampak pada kinerja retribusi daerah. “Retribusi adalah pembayaran atas jasa yang diberikan oleh pemerintah secara langsung. Kami sepakat masih ada retribusi daerah yang perlu mendapat perhatian untuk ekstensifikasi dan intensifikasi agar sesuai dengan harapan yang telah direncanakan oleh APBD Kabupaten Jember,” ujarnya. [wir/suf]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *