DPRD Surabaya: KIA Bisa Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Surabaya (TintaSantri.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KIA) dapat menjamin perlindungan bagi anak-anak di Kota Pahlawan.

Selain sebagai penunjang identitas bagi anak di bawah 17 tahun, juga berfungsi sebagai alat pembayaran digital.

“Dimana tingginya kasus kekerasan terhadap anak saat ini, dengan adanya KIA diharapkan seluruh anak di Surabaya bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah kota,” kata Cahyo di Surabaya, Jumat (29/7/2022).

Cahyo menjelaskan, hingga saat ini persentase kemajuan pencapaian KIA di Surabaya sudah mencapai 48 persen. Jumlah itu akan terus meningkat. Rinciannya, sebanyak 377 ribu anak sudah memiliki KIA dari total 775 ribu anak.

“Prestasi ini patut diapresiasi, karena melebihi target capaian dari pusat. Dan kita terus dorong untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.

Cahyo menghimbau kepada setiap warga negara untuk memiliki kartu identitas. KTP untuk penduduk berusia 17 tahun ke atas, dan KIA untuk anak di bawah usia 17 tahun.

“Harus ada karena KIA merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk melindungi anak-anak di Surabaya,” kata Cahyo.

Selain itu, Cahyo juga menyampaikan apresiasinya karena Kota Surabaya baru saja meraih penghargaan Kategori Utama Kota Ramah Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

“Surabaya dinobatkan sebagai kota ramah anak untuk kesekian kalinya. Ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Kami berharap, dengan apa yang telah dicapai dan apa yang akan dilakukan, ke depan kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Surabaya,” pungkas ketua Fraksi PKS di DPRD Surabaya itu. [asg/but]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *