Gelar Razia, Satpol PP Tak Temukan Rokok Ilegal di Pantura Lamongan

Lamongan (TintaSantri.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan mengintensifkan operasi cukai ilegal dengan menyasar sejumlah warung atau toko kelontong, Senin (25/7/2022). Operasi atau razia ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pajak rokok.

Kepala Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Lamongan Sapari mengatakan peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai rokok telah merugikan negara. Operasi pemberantasan rokok ilegal itu dilakukan di kawasan Pantura Lamongan, yakni di Kecamatan Paciran dan Brondong, katanya.

Meski menyisir 20 kios atau toko kelontong, di dua kecamatan ini tidak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai. “Kegiatan razia di Kecamatan Paciran dan Brondong ini kami sisir sebanyak 20 kios atau toko yang menjual rokok, tidak berhasil, tidak ditemukan rokok ilegal,” kata Sapari, Senin (25/7/2022).

Menurut Sapari, operasi ini tidak hanya memberantas cukai ilegal, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik toko dan toko kecil. Dengan begitu, pedagang akan lebih selektif dan berhati-hati saat menerima atau menjual rokok.

“Pedagang juga dididik dengan diperkenalkan jenis-jenis rokok ilegal. Salah satunya tidak dilengkapi dengan pita cukai atau materai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Tak cukup, kata Sapari, berbagai upaya lain juga dilakukan Satpol PP Lamongan, seperti sosialisasi baik di media elektronik maupun cetak. “Semua ini sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mewujudkan Lamongan nihil peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengurangi peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan rokok dan produk tembakau yang ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan cukai, Sapari menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menyitanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan barang kena cukai ilegal, karena sanksi hukumnya sangat berat,” pungkasnya. [riq/suf]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *