Ini Tugas Pertama Kadisdik Baru dari Bupati Kediri

Kediri (TintaSantri.com) – Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru dilantik Muhammad Muksin untuk memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Kediri.

“Saya menugaskan Kepala Dinas Pendidikan yang baru, tugas pertamanya adalah memperhatikan pendidikan adik-adik kita yang cacat, atau berkebutuhan khusus,” kata Mas Dhito saat acara Ngopi Jumat di pelataran Candi Tegowangi pada Jumat (22/7/2022).

Tugas tersebut diberikan setelah Mas Dhito menerima pengaduan dari Nuril Hidayati, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare yang menjadi salah satu peserta acara Friday Coffee di kawasan cagar budaya.

Nuril Hidayati, peserta Friday Coffee, mengungkapkan harapannya agar anaknya yang down syndrome bisa bersekolah di sekolah reguler. Ia yakin dengan masuk sekolah umum anak-anaknya akan mendapatkan pendidikan yang disiplin.

“Anak saya ABK, down syndrome tepatnya, saya disini minta sekolah reguler untuk anak saya, karena saya harap dia paham aturannya, di SLB dia tidak paham,” ujarnya.

Nuril mengaku, anaknya yang dulu bersekolah di sekolah luar biasa, kini sudah masuk sekolah reguler, yakni SD Negeri Gadungan 3 Puncu. Meski begitu, ia berharap anaknya yang kini duduk di bangku kelas 3 SD ini akan dimudahkan saat masuk SMP.

“Karena aku tidak bisa selalu bersamanya,” katanya.

Usai menerima pengaduan, Mas Dhito menghampiri, menyapa dan berkomunikasi dengan Muhammad Akbar, 12, putra Nuril. Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu juga meminta Dinas Pendidikan yang baru dilantik memperhatikan keluhan orang tua siswa.

Terkait arahan yang diberikan, Pj Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muksin, mengakui anak berkebutuhan khusus bisa diterima di sekolah umum. Dalam hal ini, sekolah umum juga menyediakan kelas induksi.

“Dengan paradigma hak untuk belajar, anak berkebutuhan khusus tidak harus bersekolah di SLB atau lembaga pendidikan khusus, tetapi bisa di lembaga pendidikan umum yang memberikan layanan pendidikan khusus,” ujarnya.

Muksin menegaskan, semua satuan pendidikan wajib menerima anak berkebutuhan khusus. Dalam arti ketika anak berkebutuhan khusus setelah lulus SD ingin masuk SMP, tetap diperbolehkan masuk kelas inklusi.

“Semua sekolah bisa membuka kelas induksi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Muhammad Muksin menjabat Pj Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggantikan Sujud Winarko yang digeser menjadi asisten administrasi ekonomi dan pembangunan Sekretariat Kabupaten Kediri.

Proses pelantikan dilakukan pada Jumat (22/7/2022) sore di ruang Joyoboyo Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Selain melantik para pejabat tinggi pratama, Mas Dhito juga melantik 15 orang pengurus dan 19 orang pengawas. [nm/tapi[nm/tapi[nm/but[nm/but


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *