Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Dua Perwira Tinggi dan Menengah Polri Dinonaktifkan

Jakarta (TintaSantri.com) Mabes Polri menonaktifkan jabatan Kepala Biro Pengamanan Dalam Negeri (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas, malam ini Kapolri memutuskan menonaktifkan dua orang. Penonaktifan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, penonaktifan kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” kata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran pers kasus meninggalnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Rabu (20/7/2022).

Dedi menjelaskan Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus Brigadir J.

“Timsus terus bekerja untuk menjaga transparansi, independensi, tim harus benar-benar menjaga amanah sesuai dengan Kapolri sehingga pembuktian secara ilmiah menjadi keharusan,” kata Dedi.

Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigjen J melihat jenazah. Demikian disampaikan kuasa hukum Brigjen J, Johnson Pandjaitan.

Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J dan mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti mati.

Sementara itu, Penyidik ​​Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengaku yang menyerahkan jenazah Brigjen J kepada pihak keluarga.

Dia mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tidak hadir saat proses penyerahan jenazah kepada keluarga.

Sebelumnya, Polri juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam. Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara menjalankan tugas yang ditinggalkan Ferdy.

CCTV Amankan Polisi

Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik ​​Polri menemukan barang bukti closed circuit television (CCTV) dalam kasus penembakan polisi di rumah Propam Kadiv Inaktif Kadiv Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kami menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas konstruksi kasus ini,” kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Menurut Dedi, CCTV tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik untuk mengungkap kronologi sebenarnya. Temuan ini akan terungkap saat seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan Timsus selesai.

“Jadi tidak akan sepotong-sepotong, termasuk secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh Timsus yang dibentuk Kapolri,” kata Dedi.

Dedi tidak merinci di lokasi mana CCTV itu ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV itu akan mengungkap kejadian saat Brigjen J masuk ke kamar istri Kabag Propam Inaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat penembakan terjadi Jumat (8/7).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk bahan penyidikan. Nanti dibuka di pengadilan, karena buktinya harus diuji dan penyidik ​​mempertanggungjawabkannya di depan hakim,” kata Dedi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik ​​menemukan bukti CCTV baru dari beberapa sumber.

Saat ini CCTV berada di Laboratorium Forensik untuk sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri, bukan atas kebijaksanaan penyidik.

“Beberapa bukti CCTV baru sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kita lihat. Karena tentunya kami memperoleh ini, penyidik ​​memperolehnya dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan dikalibrasi waktunya,” ujarnya.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, pada titik yang sama tetapi pada waktu yang berbeda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang terjamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan keinginan penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data ketimbang CCTV itu sendiri,” kata Andi.

Selain bukti CCTV baru, para penyelidik menyetujui permintaan keluarga untuk otopsi ulang atau penggalian atau penggalian jenazah dalam konteks keadilan.

Proses penggalian jenazah, kata Andi, belum dijadwalkan, namun akan dilakukan secepatnya untuk menghindari proses pembusukan jenazah.

“Dalam proses penggalian, mungkin nanti bisa kami update lagi jadwalnya. Tapi secepatnya, karena kami juga mengantisipasi proses pembusukan jenazah,” kata Andi.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7) Brigjen Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan senjata ke P, istri Irjen Ferdy Sambo. (ted)


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *