KPU Surabaya Ancang-ancang Vermin Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024

Surabaya (TintaSantri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersiap melakukan verifikasi administratif (vermin) terhadap keanggotaan parpol (parpol). Hal ini sejalan dengan diundangkannya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, sebagaimana terlampir dalam Lampiran I PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Kutu dijadwalkan pada 2 Agustus – 11 September 2022. parpol dan penyerahan berkas pendaftaran oleh parpol akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Untuk sidang ini menjadi domain KPU (pusat),” kata Soeprayitno di Surabaya, Senin (25/7/2022),

Menurutnya, terkait pendaftaran parpol ada peran atributif KPU kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Ada tugas untuk KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota. “Saya sebagai Bagian Teknis dan Pelaksana baru mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU. Ikut Bimbingan Teknis, Bagian Perencanaan dan Data, Kasubag Tekmas, serta Operator Sipol (Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” lanjut Nano, sapaan akrab Soeprayitno.

Usai bimbingan teknis, lanjut Soeprayitno, yang akan dilakukan adalah sosialisasi internal KPU Kota Surabaya terkait Sipol dan verifikasi teknis. Dilanjutkan dengan rencana sosialisasi kepada lintas parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu). “Sebagai informasi dari pimpinan di KPU saat bimbingan teknis, dalam waktu dekat akan diterbitkan petunjuk teknis. Selanjutnya kami akan membentuk helpdesk untuk melayani liaison officer yang nantinya akan diberikan amanah partai politik. ,” dia berkata.

Meski pembentukan helpdesk masih menunggu petunjuk teknis, menurut Soeprayitno, KPU Surabaya juga akan tetap melayani permintaan informasi terkait pendaftaran partai politik. “Karena sudah menjadi kebutuhan dan mengedepankan tagline KPU Melayani, kami siap memberikan informasi di kantor. Silahkan datang saja ke kantor,” pungkas Nano. [asg/suf]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *