Perhatikan Hak Kependudukan ODGJ, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Perekaman di Tempat

Kediri (TintaSantri.com) – Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengantongi kartu tanda penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri turun ke lapangan untuk melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Penderita Gangguan Jiwa. Gangguan (ODGJ), Selasa (26/26). 7/2022). Aksi jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah ODGJ dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.

“Mereka membutuhkan pengobatan, mendapatkan akses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya. Jadi fungsi e-KTP untuk ODGJ sangat penting,” kata Syamsul Bachri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib memiliki e-KTP.

“Kami hanya menjalankan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan oleh pihak kelurahan bahwa ketiga warga ini tidak memiliki KTP,” jelas Syamsul. Ia menambahkan, ada tiga rekaman ODGJ hari ini, ketiganya merupakan warga Desa Ringin Anom.

Menurutnya, kelurahan merupakan ujung tombak dalam pencatatan e-KTP untuk ODGJ. Sebelumnya pihak kelurahan akan mengirimkan laporan warga yang belum memiliki e-KTP, kemudian Dispendukcapil akan merespon laporan tersebut dan bekerja sama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera melakukan pencatatan. “Biasanya kalau ODGJ kita didampingi petugas dari Puskesmas dan Babinsa Desa,” kata Syamsul.

Ia mengaku proses pembuatan e-KTP cukup singkat, hanya dua hari. “Hari ini e-KTP sudah bisa dicetak, besok akan kami sampaikan langsung ke warga yang tercatat dan diantar ke rumah masing-masing. Kalau tidak ketemu, kami titipkan di TRC atau kepala dinas masing-masing. RT,” kata Syamsul.

Selama perekaman, Syamsul mengaku pihaknya kerap menemui kendala, mulai dari sulitnya berkomunikasi dengan peserta rekaman hingga menurunnya kondisi kesehatan fisik peserta. “Dalam kasus ODGJ, kami tidak bisa memprediksi orangnya, terkadang mereka sangat kooperatif. Tapi jika tidak bisa dikomunikasikan, kami akan melakukan pendekatan yang lebih intensif agar perekaman bisa dilakukan. Kesehatan fisik juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kediri berupaya menuntaskan program yang sudah berjalan sejak 2016 dan menargetkan seluruh ODGJ di Kota Kediri mendapatkan haknya berupa kepemilikan e-KTP.

“Tahun 2021 cakupan pencatatan e-KTP melebihi target nasional, makanya akan kita tingkatkan lagi khususnya untuk warga ODGJ agar bisa 100%,” ujarnya. [nm/ted].


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *