SMKN 1 Magetan Tepis Isu Berseteru dengan Penyedia Jasa Penitipan Parkir Motor Sekitar Sekolah

Magetan (TintaSantri.com) – Ribuan kendaraan siswa SMKN 1 Magetan kini terparkir di tempat parkir di Jalan Semeru, Bulukerto Magetan.

Hal ini diduga akibat dari perseteruan antara oknum guru dengan pihak penyedia jasa parkir atau penjaga sepeda motor yang tak lain adalah warga sekitar sekolah.

Namun, Joko Purnomo, Wakil Kepala Bidang Kemahasiswaan SMKN 1 Magetan, mengungkapkan instruksi untuk memarkir kendaraan di tempat parkir Semeru memang benar.

Namun, tidak ada niat untuk melarang siswa yang ingin memarkirkan sepeda motornya di tempat penyimpanan sepeda motor milik warga sekitar.

Joko mengatakan tidak ada oknum guru atau pejabat sekolah yang meminta warga bergotong royong meminta bagi hasil dari jasa parkir atau perawatan motor tersebut.

“Selama ini kita kekurangan lahan parkir, kemudian Pemkab Magetan punya lahan parkir, kita coba manfaatkan. Parkir milik Pemkab Magetan di Semeru lebih murah. Tarifnya Rp 1000 per kendaraan, kelemahannya panas, tidak ada naungan,” kata Joko, Jumat (29/7/2022).

Joko mengatakan jika tidak ada niat selain mempertimbangkan lebih murah dan diharapkan mampu mengurai kemacetan setiap kali sekolah dibubarkan. Pihaknya telah mendapatkan izin dari Dishub Magetan dan siswa diperbolehkan memarkir kendaraannya di parkiran Semeru selama mereka belajar di sekolah.

“Kalau pihak sekolah meminta sebagian tempat parkir siswa tempat warga berada, itu tidak benar, hanya saja kemarin ada kegiatan OSIS, HUT kita minta bantuan biaya itu,” jelasnya.

Sekali lagi Joko menegaskan, pihak sekolah tidak melarang siswa parkir di tempat yang disediakan warga.

“Bagi yang mau silahkan yang tidak mau parkir di Semeru tidak apa-apa. Pihak sekolah tidak melarang siswa untuk parkir, asal parkirnya tidak sembarangan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari seribu kendaraan roda dua milik siswa SMK Negeri 1 Magetan tiba-tiba pindah parkir di lahan milik Pemkab Magetan di Jalan Semeru pada Kamis, 28 Juli 2022. Kendaraan roda dua tersebut biasanya diparkir di tempat penitipan anak milik warga sekitar sekolah.

Penyebab relokasi parkir kendaraan siswa tersebut diduga karena adanya perseteruan antara pihak sekolah dengan pemilik jasa pengasuhan di sekitar sekolah. Sehingga pihak sekolah menginstruksikan untuk memindahkan parkir di lahan milik Pemkab setempat. (fiq/ted)


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *