Teken MoU Dengan Dua Rumah Sakit, Dispendukcapil Kota Kediri Permudah Layanan Kependudukan Melalui Program 3 In 1

Kediri (TintaSantri.com) – Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menandatangani nota kesepahaman dengan RSUD Gambiran dan RSUD Ratih, Jumat (29/7/ 2022) di Ruang Rapat Dispendukcapil. Nota kesepahaman tersebut berisi perjanjian kerjasama pelayanan dokumen kependudukan 3 in 1.

Dengan adanya program ini, masyarakat Kota Kediri khususnya ibu-ibu yang bersalin di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Dispendukcapil dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi bayi yang baru lahir.

“Program ini gratis untuk masyarakat Kota Kediri, sehingga dengan adanya program 3 in 1 nantinya dokumen yang bisa langsung diserahkan kepada masyarakat saat melahirkan di rumah sakit adalah Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Dispendukcapil terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerjasama, baik itu RSU Daerah, RS Swasta, Klinik, bahkan mungkin bidan praktik mandiri,” kata Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Samsul menambahkan, program ini sudah dirintis beberapa waktu lalu. Sebelumnya, sudah ada satu rumah sakit yang juga mengajukan kerjasama. Ia melanjutkan, hal ini juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri.

“Intinya kita hanya punya satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tepat dan bisa membahagiakan masyarakat. Insya Allah tim yang sudah berjalan tinggal sinkronisasi saja agar apa yang sudah kita rencanakan bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Gambiran dr. Aditya Bagus Djatmiko mengatakan menyambut baik program 3 in 1 yang digagas Dispendukcapil. Menurutnya, program tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi rumah sakit serta sejalan dengan program Walikota Kediri bahwa pelayanan kepada masyarakat harus sinkron, cepat, dan tidak menggunakan birokrasi yang berbelit-belit.

“Saya senang mengetahui Dispendukcapil Kota Kediri memiliki program bagi ibu-ibu yang melahirkan agar bisa segera diberikan KIA, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Terima kasih kepada Dispendukcapil Kota Kediri yang nantinya akan membantu kami. Saya juga sudah sampaikan kepada teman-teman dari RSUD Gambiran untuk proaktif. Semoga sinergi ini benar-benar memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Hal senada disampaikan Direktur RS Ratih, dr Surinto. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan melahirkan.

“Masalah yang dihadapi terkadang masyarakat bingung dan repot mengurus surat karena kehadiran anak-anaknya. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang telah memberikan kesempatan ini. Semoga bermanfaat bagi ibu-ibu yang melahirkan karena dengan pelayanan seperti ini masyarakat Kota Kediri akan merasa senang,” ujarnya. [nm/kun]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *