42 Desa di Blora, Menjadi Pilot Project Layanan CMS

42 Desa di Blora, Menjadi Pilot Project Layanan CMS

Launching CMS di Aula Kantor Bupati (foto: istimewa)

BLORA || TintaSantri.com – Sebanyak 42 desa di Blora menjadi pilot project Cash Management System (CMS) pemerintah desa yang diluncurkan Rabu (10/08/2022) di Aula Kantor Bupati setempat.

Peluncuran CMS yang ditandai dengan penekanan tombol pada video wall oleh Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Kajari Blora, Perwakilan Polres dan Kepala Cabang Bank Jateng Blora, dirangkai dengan pembinaan perpajakan memesan.

Desa yang menjadi pilot project terdiri dari 1 desa di 15 kecamatan dan seluruh desa di kecamatan Ngawen.

Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., mengatakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi, pada tahun 2022 Pemkab Blora akan menyusun action plan atau target prioritas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Konkretnya, 27 desa di Kabupaten Ngawen dan 1 desa di 15 kecamatan lain di Blora telah ditetapkan sebagai pilot project penggunaan layanan cash management system (CMS) Bank Jateng.

“Program tersebut tidak hanya sebagai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Blora tetapi juga untuk mewujudkan pengelolaan/administrasi keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib,” jelas Wakil Bupati.

Menurutnya, layanan CMS merupakan solusi untuk mempermudah dan mempercepat transaksi belanja. Jika sebelumnya Anda harus datang ke Bank Jateng untuk menarik uang dari rekening kas desa (RKD) lalu mengantri, kini Anda hanya perlu melakukan transaksi dari kantor desa atau dari rumah.

“Sebanyak 42 desa yang menjadi pilot project layanan CMS dan telah mendapatkan sosialisasi, bimbingan teknis, diharapkan dapat berjalan dengan baik. Tahun depan diharapkan seluruh desa di Blora juga menggunakan layanan CMS untuk transaksi belanja keuangan desanya,” ujar Wakil Bupati Tri Yuli.

Bu Etik, panggilan akrab Wabup Blora, berpesan agar kepala desa yang desanya menjadi pilot project bisa mengikuti arahan dan aturan yang berlaku.

“Karena persetujuan ada di Panjenengan, berarti tanggung jawab ada di Panjenengan. Operator dan sekdes yang berada di bawah koordinasi panjenengan, mohon arahan dan arahannya sesuai aturan. Berikan kewenangan sesuai porsinya,” perintahnya. .

Sementara itu, Sekretaris PMD Blora, Ignatius Ari Susanto menjelaskan, launching CMS di Blora telah ditetapkan sebanyak 42 sesa yang terdiri dari 1 desa di 15 kecamatan dan seluruh desa dalam satu kecamatan.

“Semua desa peserta ada di Kecamatan Ngawen, sedangkan satu desa di 15 kecamatan lainnya juga sudah mendapatkan sosialisasi CMS yang pesertanya adalah kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.

Usai peluncuran, ada pengarahan tentang Surat Perintah Pajak yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi SH, dan Kapolda Blora yang diwakili oleh Kapolres Blora, AKP Supriyono.

Hadir dalam acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se-Kabupaten Blora, Pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Blora, Direktur Utama PT. BPR BKK (Perseroda), Kepala Desa yang desanya ditunjuk untuk pilot project.

Wartawan : Bambang

Editor: Saya memasukkannya

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *