611 Narapidana Kota Pasuruan Dapat Remisi, Termasuk Teroris

611 Narapidana Kota Pasuruan Dapat Remisi, Termasuk Teroris

Pasuruan (TintaSantri.com) – Narapidana Kelas II Kota Pasuruan juga bergembira di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Pasalnya, sebanyak 611 narapidana mendapat remisi oleh Kepala Lapas Kelas II Kota Pasuruan.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf, bersama Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, kepada perwakilan 4 narapidana. Yhoga mengatakan, dari 882 narapidana, 611 mendapat persetujuan remisi.

Remisi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang di antaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini. “Ada 611 narapidana yang sudah mendapat remisi, maksimal 3 bulan. Ada juga 10 napi yang bebas murni,” kata Yhoga, Rabu (17/8/2022).

Narapidana yang mendapat remisi didominasi kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya adalah Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.

Edy mendekorasi Lapas Kelas II Kota Pasuruan dengan cat dan berhasil mengubah suasana lapas. Tak hanya itu, Edy juga mengecat rumah dinas Wali Kota Pasuruan dan berbagai pelosok Kota Pasuruan. “Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini, perhatian utama negara adalah mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas,” tambahnya.

Selain itu, narapidana teroris yang dipindahkan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan, diberikan remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada seorang warga negara asing (WNA) dari Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.

“Kali ini ada satu terpidana yang sudah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada juga satu WNA yang terjerat kasus penipuan, dia akan dibebaskan September nanti,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi pada hari kemerdekaan ini, para napi bisa lebih baik. Sehingga nantinya mereka dapat menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan. “Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang penjara kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan,” pungkasnya. [ada/suf]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *