Acara Pelepasan Bai'at Dan Ikrar Setia Kepada Nkri Oleh Anggota Jamaah Islamiyah (Ji) Kabupaten Aceh Tamiang

Acara Pelepasan Bai’at Dan Ikrar Setia Kepada Nkri Oleh Anggota Jamaah Islamiyah (Ji) Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang || TintaSantri.com – Pelepasan setia BAI’AT dan IKRAR kepada Republik Indonesia berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tamiang (Ruang Sidang Utama). di dan Sumpah Kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka mengembalikan penerapan ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham/ideologi radikal ideologi.

Kegiatan ini dilakukan setelah upaya hukum yang dilakukan oleh Densus 88/AT Mabes Polri terhadap masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga sebagai jaringan teroris sehingga Densus 88/AT Mabes Polri dan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang melakukan sosialisasi dan Bai’at serta Ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mengembalikan penerapan ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham radikal/ ideologi.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 450 orang dari 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:

Jumlah jemaah pengajian di Kecamatan Karang Baru kurang lebih 85 jemaah.

Jemaat pengajian di Kecamatan Rantau kurang lebih 90 orang.

Jamaah pengajian SMK Muda Kecamatan kurang lebih 270 orang.

Pembukaan oleh MC Pembacaan ayat suci Al-Quran / Sholawat badar
Menyanyi Indonesia Raya
Sambutan dan arahan dari Bupati Aceh Tamiang
Prosesi pelepasan baiat massal sekaligus penandatanganan pernyataan kesetiaan kepada NKRI secara simbolis
Yel – Yel untuk pengambilan foto dan video (peserta baiat massa mengatakan NKRI teguh, Pancasila dijunjung)
tausiyah nasional
Pembacaan doa

Sambutan Wakil Kepala Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo, SIK, antara lain:

Hormat kami kepada seluruh tamu undangan dan kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah membantu dan mensukseskan kegiatan hari ini.

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bersyukur bahwa kita hidup dalam negara demokrasi, dan kita juga harus memahami satu ideologi, yaitu ideologi Pancasila.

Dalam kehidupan bernegara pun kita mengenal sikap toleransi antar umat beragama, oleh karena itu kita harus saling menghormati.

Dengan kegiatan kita hari ini, semoga kita terus memahami dan memiliki ideologi Pancasila serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sambutan dan arahan Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Inshafuddin, ST antara lain:

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini dianggap penting dan kami yakin dapat kembali menyuburkan kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang dengan sepenuh hati mengikrarkan baiat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus sebagai penanda perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke masa depan. radikalisme.

Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam Keberagaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia, saat ini konflik-konflik berbasis agama masih sesekali terjadi akibat penajaman perbedaan penafsiran, hingga konflik yang disebabkan oleh intoleransi, ekstremisme , radikalisme dan terorisme.

Perlunya peran pemuka agama dalam mencegah masuknya paham radikalisme di masyarakat serta dengan adanya kegiatan baiat dan ikrar cinta NKRI dapat menumbuhkan semangat dan persatuan bangsa dalam rangka mengantisipasi perkembangan radikalisme di kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbunyi:

Saya meninggalkan kesetiaan saya kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setia dan Mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat Islam

Akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan perbuatan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Patuhi segala aturan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

H. Turut hadir dalam acara tersebut adalah:

Wakil Kepala Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Sentot Prasetyo, SIK
Dir Cegah Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Tu Bagus Ami Prindani SIK,. M.Si.
Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST
Kolonel (purn) Ahmad Hussain, MA.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Lt. Col. Czi. Alfian Rahmad Purnamasidi, SIP, M.Si
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK
Danyon 111 Perampok Khusus Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio wibowo, SIP
Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh, Bapak Drs. Mahdi Efendi
Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Bapak Syahri, SP
Deputi II DPRK Aceh Tamiang M. Nur
Kajari Aceh Tamiang br. Agung Hardianto, SH
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Rahmadsyah, SH. MH
Ketua MPU Aceh Tamiang, Bapak Syahrizal, MA
Kaban Kesbangpol Aceh Tamiang Devi Agusliyana, S.STP
Kabag Operasi Polres Aceh Tamiang, Kompol Arif Sanjaya, SH
Kepala Badan Intelijen dan Pengamanan Polres Aceh Tamiang, AKP Zulfahmi, SH.
Peserta Pelepasan Bai’at dan Ikrar

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar baiat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh peserta Baiat.

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *