APBD 2023 Kab. Tanggamus Di sepakati Pemda dan DPRD Kab. Tanggamus

APBD 2023 Kab. Tanggamus Di sepakati Pemda dan DPRD Kab. Tanggamus

Tanggamus||TintaSantri.com-Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handjani SE., MM. Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Tanggamus, Jumat (19/ 8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan S.sos. Juga di Bupati Tanggamus, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanggamus, Forkopimda, Sekda, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Disampaikan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan S.sos.
sebuah. Rapat Penandatanganan nota kesepahaman yang telah disepakati oleh masing-masing pimpinan daerah dalam pembelanjaan APBD.

b. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan basis operasional keuangan daerah yang menjelaskan, RAPBD 2022 juga dilaksanakan secara realistis, kredibel, tahan lama dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus dan tertuang dalam kebijakan Anggaran Umum dan Prioritas Pagu Anggaran untuk APBD 2022.

c. Susunan RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 adalah:

  1. Pendapatan daerah, dianggarkan sebesar RP 1.933.355.126.760.
  2. Belanja Daerah, dianggarkan sebesar
    Rp 1.908.355.126.760.

d. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp25.000.000.000. yang akan dialokasikan untuk belanja Pembiayaan Daerah sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang. (Juni).

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *