TintaSantri.com Hukum Makanan yang Dicicipi Tikus – Tikus besar menjadi wabah yang cukup meresahkan. Pasalnya ia sering membuang kotoran di tempat-tempat suci dan memakan makanan yang tergeletak di area pesantren.
Tikus yang berkunjung ke kediaman manusia, sering memakan makanan, baik itu sisa maupun yang masih utuh. Ia sering mengacak-acak makanan, namun juga terkadang hanya mencicipi saja. Maka dari itu, penulis tertarik untuk membahas makanan yang telah dicicipi oleh tikus. Apakah masih boleh dimakan?
Tikus dalam Hadis
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa tikus termasuk hewan yang dibolehkan untuk dibunuh, meskipun sedang dalam ihram. Hewan ini dikategorikan dalam istilah hewan-hewan yang fasik karena sifatnya yang merusak, sehingga keluar dari sisi kemulian hewan. (An-Nawawi, Shahīh Muslim bi Syarh an-Nawawi, (Kairo: Syirkah al-Qudsi, 2016), Juz 8, hlm. 94-97).