Tim TintaSantri.com saat melakukan investigasi terkait lapak pengoplos BBM jenis solar, di dukuh jangur desa Wonosari kecamatan Senori kabupaten Tuban, Jumat (05/08/2022).

Penyelewengan BBM Bersubsidi Yang Rapi Dan Terorganisir

Tuban || TintaSantri.com – Diduga penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin marak, yang dikemas dan tertata rapi serta menguras banyak SPBU, khususnya di kawasan Tuban, hingga puluhan ton setiap harinya.
BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, kini berubah fungsi menjadi kawasan bisnis ilegal dengan hasil yang menggiurkan.

Ada dugaan perselingkuhan antara pegawai SPBU dan pelaku usaha untuk mencampur solar bersubsidi untuk dicampur dengan solar dari tambang tradisional, Wonocolo.

Mulai dari hiruk pikuk kendaraan sepeda motor yang dimodifikasi hingga mengangkut jerigen berisi solar bersubsidi.
Awak media bratapos.com langsung melakukan investigasi ke lapangan, tepatnya di Dusun Jangur, Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jumat (8/5/2022).

Saat awak media bratapos.com tiba di lokasi dimana campuran solar dicampur solar dari tambang tradisional Wonocolo, awak media bratapos.com menemukan drum drum dan tup tank/bohlam berjajar rapi untuk peralatan mixing dan untuk menampung solar bahan bakar sebelum dikirim untuk pengiriman. mensuplai pabrik dan tanker di wilayah Surabaya, Gresik dan Jawa Tengah.

Jirigen Pengoplos Jenis solar dengan minyak tradisional tambang wonocolo, di Dusun Jangur, Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Awak media bratapos.com juga berusaha menemui pemilik kios solar tersebut, untuk konfirmasi atau wawancara, namun sayangnya sesampainya di gerai, awak media hanya menemukan penjaga atau mandor.

Kepada media TintaSantri.com, mandor yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, “Saya hanya pegawai, tugas saya mengawasi truk derek yang mengirimkan solar bersubsidi dari SPBU dan solar dari gunung, setelah barang dikumpulkan sesuai target, dibawa truk tangki untuk dikirim ke Surabaya atau Jawa Tengah,” kata mandor.

Masih kata mandor, “Bos saya jarang ke sini gan. Biasanya saya ke sini sore hari atau kalau ada solar dari Surabaya dan Jawa Tengah, nama bos saya Roy Mas, rumah e di Bangilan, kabupaten Tuban, nanti kalau mau konfirmasi soal solar bolong langsung sama bos saya mas roy,” pungkas Mador kepada awak media bratapos.com.

Masih di tempat yang sama, awak media TintaSantri.com mewawancarai salah satu tersangka pengeroyok, katanya “Sangat mengejutkan untuk transportasi 2 kali dan satu transportasi dapat membawa 6 jerigen total 220 liter solar karena gas stasiun,” jelasnya.

Kemudian perengek melanjutkan, “Kulo titipkan teng Roy, terus mengke di oplos kalih surya gunung Wonocolo,” kata rengekan itu kepada awak media bratapos.com dalam bahasa Jawa.

Di tempat terpisah dan di hari yang sama, media mencoba mewawancarai warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi ledakan matahari, “Tempat Niku sudah lama ada, biasanya ada truk tangki bermuatan ledakan matahari untuk paling dua hari, saya kira aman sampai sekarang Ada penggerebekan dari polisi mas, sepertinya aman,” kata warga.

Dengan adanya bahan bakar solar bersubsidi yang dicampur dengan solar gunung, tampaknya ada pembiaran dari aparat penegak hukum di daerah setempat.

Ada anggapan bahwa aparat penegak hukum menutup mata dan telinga agar pangkalan bahan bakar solar campuran tidak tersentuh hukum, yang mengakibatkan warung-warung sedikit takut akan kegiatan ilegal.

Bahwa penyalahgunaan dan pendistribusian BBM bersubsidi merupakan perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 sampai dengan 58 dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda sampai dengan Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Reporter : Brend
Editor/ Penerbit : A. Styles

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *