PKB Jember: Bupati Hendy Enak Diajak Ngopi dan Bicara, Pasti Ada Solusi

PKB Jember: Bupati Hendy Enak Diajak Ngopi dan Bicara, Pasti Ada Solusi

Jember (TintaSantri.com) – Partai Kebangkitan Bangsa meyakini selalu ada solusi atas masalah ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD di Jember, Jawa Timur yang berujung pada gagalnya pengesahan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. , Minggu (31/7/2022) tadi malam.

“Politik tidak boleh kaku. Harus ada solusi. Yang penting komunikasi. Tidak ada yang sulit yang tidak bisa diselesaikan. Apa yang tidak bisa ditemukan? Sama halnya dengan manusia,” kata Ketua Pengurus Besar PKB Cabang Jember Ayub Junaidi, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, legislator Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah dan legislator Demokrat Agusta Jaka Purwana menyatakan, ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan dipicu masalah komunikasi yang buruk antara eksekutif dan legislatif. Dhafir menuding Bupati Hendy Siswanto seperti ‘kacang yang lupa kulitnya’ alias tidak memperhatikan pihak yang berjasa membawanya ke pendapa.

Sementara itu, kata Agusta, ada sejumlah pernyataan bupati yang tidak dieksekusi oleh organisasi perangkat daerah. “Meskipun kami juga memiliki konstituen. Hal-hal seperti itulah yang menghambat,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto sendiri meminta agar semua pengaduan atau kritik dari anggota legislatif terhadap eksekutif disampaikan melalui forum resmi rapat paripurna DPRD Jember, Jawa Timur. Protes tidak dilakukan dengan tidak menghadiri sidang paripurna tanpa alasan.

“Seharusnya kalau ada masalah ya bilang: ‘Pak Bupati ada masalah, OPD ada masalah’. Tapi ini bukan untuk dikatakan. Apa yang harus saya katakan? Kami kemudian disuruh pulang. Itu sama saja dengan diusir. Ketika saya dianggap dukun, saya harus tahu apa masalahnya. Tidak pak. Ini negara hukum, ada aturan dan legalitasnya,” kata Hendy.

Ayub menyarankan DPRD Jember menjalin komunikasi yang baik kembali dengan Bupati Hendy Siswanto. “Apalagi bupati bisa diajak ngobrol, ngopi sambil merokok. Mudah. Ayo, duduk, ceritakan apa masalahnya. Sulit jika Anda tidak bisa bicara. Ini yang bisa dibicarakan oleh bupati. Pimpinan mengundang Anda untuk minum kopi bersama,” katanya.

Ayub mencontohkan ketika DPRD Jember dan Bupati MZA Djalal berselisih soal pasal pertambangan dalam Perda RTRW 2010-2015. “Saat itu kemacetan terjadi hampir satu periode, sehingga Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang belum memiliki Perda RTRW,” ujarnya.

Namun masalah itu bisa diselesaikan, setelah eksekutif dan legislatif sama-sama menurunkan egonya. “Padahal saat itu kami diundang ke rapat paripurna, Pak Djalal tidak hadir. Pada akhirnya, rapat paripurna tidak berakhir. Tapi ego bisa diturunkan untuk kepentingan masyarakat. Ada titik temu,” kata Ayub. [wir/suf]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *