Polres Probolinggo Cokok 15 Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

Polres Probolinggo Cokok 15 Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

Probolinggo (TintaSantri.com) – Polres Probolinggo menangkap 15 pengedar narkoba berbahaya (Okerbaya), sabu, dan ganja. Dari 15 tersangka, salah satunya adalah seorang wanita.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Gaddafi mengatakan, 15 tersangka itu terungkap dalam kasus yang dilakukan sejak Juni hingga Juli 2022 itu. Kapolres, Kamis (4/8/2022).

Dari 15 tersangka, ada seorang wanita yang juga seorang pengedar di Okerbaya. Ia adalah LOH (26) warga Kecamatan Paiton. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 156 butir pil Dextro, 20 botol arak, uang tunai dan satu kardus bekas penyimpanan minuman keras (miras).

“Kasus narkoba ini menjadi perhatian kita di Polres Probolinggo. Karena efeknya akan merusak generasi muda. Juga akan meningkatkan perilaku agresif dan menimbulkan tindak kriminal lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, kasus peredaran narkoba menjadi perhatian Polres Probolinggo, untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Probolinggo. “Ini yang menjadi perhatian. Kami berusaha agar generasi muda Kabupaten Probolinggo menjadi generasi yang produktif, sehat, dan generasi yang mampu menjadi pemimpin bangsa,” ujarnya. [tr/suf]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *