Rapat Paripurna DPRD Kendal, Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal (foto: istimewa)

KENDAL || TintaSantri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kendal 2023 dan Penyerahan PPAS KUA 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (11/8/2022). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, SH, Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, SHI para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kendal, Forkopimda serta Ketua OPD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti. Disebutkan, draf KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal 2023 sudah disampaikan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna, Kamis 21 Juli 2022. Selanjutnya, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemda sudah membahasnya.

Kemudian dilanjutkan pembahasan di KPU dengan OPD mitra kerja KPU pada 1-2 Agustus 2022, pembahasan di tingkat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemda, hingga Rapat Kerja Badan Anggaran terkait kesimpulan akan dilaksanakan pada Rabu 10 Agustus 2022,” jelas Akhmat Suyuti.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian laporan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penyampaian Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal kepada Wakil Bupati Kendal.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan materi RUU KUA dan PPAS 2023 APBD Kabupaten Kendal.

“Berdasarkan materi pembahasan dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, pada dasarnya mereka dapat memutuskan, menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal tahun 2023. Maka hari ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Kendal. DPRD,” kata Wabup Kendal.

Wakil Kepala Negara juga menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman antara KUA dan PPAS Kabupaten Kendal pada tahun 2023 akan menjadi dasar penyusunan program prioritas dan tolok ukur anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA- PD), serta dalam penyusunan RAPBD 2023.

Wartawan : Cakwer

Editor: Saya memasukkannya

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *