Seperti Belut Sangat Licin, Akhirnya Kades Bulangan Memenuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Gresik Kasus Dugaan Korupsi DD

Seperti Belut Sangat Licin, Akhirnya Kades Bulangan Memenuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Gresik Kasus Dugaan Korupsi DD

GRESIK || TintaSantri.com. Mudlohan, Kepala Desa Tulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik ​​dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik. Sebelumnya, dia absen dari panggilan penyidik, meski sudah tiga kali surat panggilan, tidak diindahkan. Rabu 31 Agustus 2022.

Tanpa dipaksa jemput, Kabid Bulangan Mudhlohan akhirnya datang ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ​​Satreskrim Polres Gresik terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) pembangunan berbagai infrastruktur. dan penyertaan modal Bumdes di Desa Tulangan, Kecamatan Dukun.

Kabar yang diterima media, Kepala Desa Bulangan Mudhlohan memasuki ruang penyidikan Satuan Tindak Pidana Korupsi di Mapolres Gresik sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih berlangsung.

Menurut Kepala Bareskrim, Iptu Wahyu Saputro, melalui Kepala Bareskrim Polres Gresik, IPDA I Ketut Raisa membenarkan kedatangan Kades Bulangan Mudhlohan ke Mapolres Gresik. Saat ini masih dalam penyelidikan penyidik.

“Kemungkinan kami akan menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menahan Mudhlohan, Kepala Desa Bulanngan yang masih aktif,” katanya.

Ketut menjelaskan, Kepala Desa Bulanngan Mudhlohan dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Desa yang berjumlah ratusan juta.

“Hasil audit kerugian uang negara 120 juta dari APBDes dari hasil sewa tambak. Kemudian penyertaan modal Bumdes 400 juta. Proyek pembangunan jalan dan jembatan Lali 112 juta. Sehingga kerugian uang negara mencapai kurang lebih Rp 632 juta,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik ​​Satreskrim Polres Gresik saat ini sedang mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Bulangan, Kecamatan Dukun-Gresik. Penyelidikan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah diduga kuat diselewengkan.

Untuk membuktikan adanya korupsi di Desa Tulangan, penyidik ​​akhirnya memanggil beberapa saksi dari aparat Desa Tulangan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Beberapa minggu lalu, ada pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Bulanngan. Hasil penyelidikan, penyidik ​​langsung mengecek lokasi.

Bersama inspektorat dan PU, mereka telah melakukan pemeriksaan fisik ke Desa Bulanngan. Ada beberapa pekerjaan yang belum selesai. Padahal anggarannya ada. Jadi dugaan kami anggaran DD terdistorsi.

Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Tulangan, Kecamatan Dukun terus ditindaklanjuti berbagai pihak. Tak terkecuali Inspektorat Pemerintah (Pemkab) Gresik. Mereka mengaku telah mengirimkan hasil audit yang dilakukan ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik.

“Hasil audit yang kami lakukan beserta kerugian negara akibat proyek tersebut sudah kami kirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Polres Gresik,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Reporter: Jamal Sintaru

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *