Antisipasi Ancaman Inflasi dan Pelemahan Daya Beli, DPRD Jember Minta Pembangunan Infrastruktur Tak Lagi Diprioritaskan

Antisipasi Ancaman Inflasi dan Pelemahan Daya Beli, DPRD Jember Minta Pembangunan Infrastruktur Tak Lagi Diprioritaskan

Jember (beritajatim.com) – Mengantisipasi ancaman inflasi dan melemahnya daya beli masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, prioritas pembangunan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai perlu diubah. DPRD Jember meminta agar pembangunan infrastruktur tidak lagi menjadi prioritas.

Usulan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Pandekar DPRD Jember, Mujiburrahman Sucipto, dalam Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertulis pada Rabu (21/11). /9/2022).

“Kami meminta Rancangan Perda Perubahan APBD 2022 diproyeksikan untuk memulihkan dan memulihkan ketahanan ekonomi masyarakat Jember yang belum sepenuhnya sehat pascapandemi Covid-19,” kata Sucipto.

Sucipto mengingatkan saat ini perekonomian masyarakat Jember kembali terpukul akibat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. “Hampir semua sektor ekonomi terkena dampak kebijakan ini yang mendorong naiknya tingkat inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi masyarakat Jember,” ujarnya.

“Kami berharap program pembangunan infrastruktur saat ini tidak menjadi prioritas dan dapat diarahkan pada program pengembangan sumber daya manusia, melalui peningkatan keterampilan masyarakat dan program stimulus bagi pemulihan ekonomi masyarakat Jember,” kata Sucipto.

Sucipto mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK/07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. “Konteks perubahan APBD 2022 adalah dalam rangka penanganan dampak kenaikan BBM bersubsidi. harga,” kata Sucipto.

“Oleh karena itu, mengenai belanja wajib, yang harus ditekankan adalah peningkatan alokasi anggaran, perluasan cakupan penerima dan kejelasan sasaran penerima, sehingga dapat menjadi stimulus bagi kebangkitan ekonominya,” kata Sucipto.

“Belanja wajib tersebut antara lain dapat digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Jember yang terkena dampak seperti ojek, nelayan, UMKM dan lain-lain. Juga dapat digunakan untuk penciptaan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja melalui tenaga kerja- program intensif untuk menjaga pendapatan dan daya beli masyarakat Jember. Ketiga, pemberian subsidi pada sektor angkutan umum di Kabupaten Jember,” kata Sucipto.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya mengingatkan agar penyusunan APBD Perubahan 2022 tidak hanya fokus pada program di bidang tertentu saja. “Namun harus merata ke semua bidang yang menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Jember,” kata Juru Bicara Fraksi GIB Ardi Pujo Prabowo.

“Demikian pula dalam rangka penyaluran berbagai bansos sebagai upaya penanganan dampak inflasi dan kenaikan harga BBM. Selain diarahkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), nelayan, tukang ojek dan sebagainya, tidak pernah melupakan petani dan buruh yang merupakan mayoritas masyarakat Jember, termasuk tukang becak di kampung-kampung,” kata Ardi. .

“Selain kebijakan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, kita harus memastikan daya beli masyarakat di Kabupaten Jember tetap terjaga, meski pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Ardi.

Menurut Ardi, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak hanya terkait masalah transportasi. “Dampak dan pengaruh yang dirasakan masyarakat adalah meningkatnya sejumlah kebutuhan pokok, sehingga berdampak pada inflasi yang kita kenal sekarang ini. Pendapatan tetap stabil, sementara kebutuhan meningkat signifikan,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto menegaskan, alokasi belanja daerah tidak hanya mengarah pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia. “Namun, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diarahkan untuk memulihkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Pemerintah Kabupaten Jember dan pemangku kepentingan terus memantau dampak kenaikan harga BBM dan pengendalian inflasi. Hingga saat ini, harga barang dan jasa relatif terkendali. Selanjutnya Pemkab Jember bergerak cepat mengatasi masalah dampak kenaikan BBM melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako yang bersumber dari APBD awal 2022,” kata Hendy.

Selain itu, berdasarkan PMK 134/PMK/07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan untuk penanganan dampak inflasi melalui program BLT. serta penguatan ekonomi masyarakat kecil di sektor UMKM,” ujarnya. Hendi. [wir/beq]


artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *