Madiun || bratapos.com – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Pendaftaran Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang berlokasi di Sun City, Kota Madiun. Selasa (27/09/2022).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD Kabupaten Madiun, Kepala BPS Kabupaten Madiun, Camat se-Kabupaten Madiun serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Madiun.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Madiun meminta kepada seluruh petugas survei untuk memberikan data yang sebenarnya sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Untuk pendata, pendataan sudah sesuai dengan arahan yang diberikan,” kata Bupati Madiun.
Ia berharap seluruh aparat mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan data yang nantinya bermanfaat bagi kepentingan pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan.
Data Indonesia yang satu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Rakor yang mengusung tema “Rekaman Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini dalam rangka sosialisasi Regsosek 2022 ke seluruh Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Pelaksanaan Survey Regsosek di Kabupaten Madiun sendiri akan melibatkan sekitar 1.300 petugas yang akan terbagi dalam 198 desa dan 8 kecamatan se-Kabupaten Madiun.
Bupati Kaji Mbing menyampaikan dukungannya, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pendataan awal Pendaftaran Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
“Pendaftaran sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia,” kata Kaji Mbing.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menjelaskan, survei Regsosek akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Output dari pendataan ini, lanjutnya, adalah seluruh database kependudukan. Pendataan kesejahteraan sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi perlindungan sosial.
Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah agar berjalan lebih efektif. Pelaksana pendataan ini adalah satgas pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggara One Data Indonesia (SDI).
Reporter : Jhon Mongazo
Editor : AS
artikel berita ini telah tayang di bratapos.com