Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

TintaSantri.com – Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK –

Inilah Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK – Beragam negara
di dunia mempunyai undang-undang pendaftaran SIM card harus, termasuk kartu
Telkomsel.Sebagai persyaratan untuk pembelian atau pengaktifan kartu SIM
Telkomsel prabayar, pengguna disuruh untuk registrasi dengan memberi data
pribadi dan identitas yang benar. Lalu, bagaimana cara registrasi kartu
Telkomsel? 

Registrasi kartu Telkomsel sebagai kewajiban pengguna
kartu provider itu yang sudah diputuskan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 14 Tahun 2017 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. 

Adapun untuk kepentingan registrasi yakni diperlukan data
kependudukan yang tercatat di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu
Keluarga). Untuk memperjelasnya, silahkan baca berikut cara registrasi kartu
Telkomsel yang harus dipahami dikutip dari beragam sumber. Berikut Cara
Registrasi Kartu Telkomsel 

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Bukan hanya untuk pelanggan Telkomsel, kewajiban itu
berlaku untuk semua pengguna penyuplai layanan telekomunikasi di semua
Indonesia. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *