Diduga Perkaya Diri, Praktek Pengumpulan KKS BPNT Terjadi di Desa Jambangan

Diduga Perkaya Diri, Praktek Pengumpulan KKS BPNT Terjadi di Desa Jambangan

PROBOLINGGO // Bratapos.com- Ada dugaan praktik pengambilan sejumlah Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh masing-masing ketua kelompok dan aparat Desa Jambangan , Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selasa (13/09/2022).

Diketahui dari pengajuan salah satu tokoh pemuda desa Jambangan jika ada beberapa titik kejanggalan saat tim media melakukan investigasi. Yakni antara lain pemungutan KKS, adanya gesekan KKS terlebih dahulu tanpa melibatkan KPM dan berani mengalihkan hak orang lain tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada KPM BPNT, setelah KPM BPNT yang berinisial (S) mengadukan kepada Pak RT 01 Rw 07 , barulah terungkap kecurangan yang dilakukan petugas BPNT. dan unsur-unsur perangkat desa Jambangan yang diduga telah mengambil hak orang lain, dan hal ini tidak dapat ditolerir. Kami segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Probolinggo.

Sementara tim media mengklarifikasi bahwa Ketua Rt 01 Rw 07 membenarkan kejadian tersebut, setelah PKM mengadukan bantuan BPNT-nya tidak dicairkan, ketua Rt secara spontan mendatangi pengurus BPNT atau aparat desa Jambangan dan mereka mengganti uang yang dimilikinya. ditarik dari KPM BPNT.

Hal senada juga disampaikan aparat Desa Jambangan yang saat ini menjabat sebagai kation pemerintah berinisial (N) membenarkan kejadian tersebut. .000 sama dengan tambahan Rp. 500.000, benar kalau KKS BPNT dia pungut atas dasar perintah atasannya dan digesek ke agen di desa Kaliacar, setelah digesek saya kembalikan ke KPM BPNT,” jelasnya.

Tokoh masyarakat desa setempat sangat menyayangkan perilaku pemerintah desa Jambangan yang segera dan semena-mena tanpa mengutamakan kepentingan rakyat, dan seolah-olah pemerintah desa Jambangan hanya mencari keuntungan besar dan memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

Wartawan: HRT (tim)

Editor/Penerbit: Shelor

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *