Pekerjaan TKP kebakaran di rumah kontrakan di Pati (foto: istimewa)
PATTI || Bratapos.com – Terjadi kebakaran di ruangan rumah kontrakan milik Sutono (32 tahun), seorang pegawai swasta, Dusun Jambean, Desa Sidokerto RT 02 RW 02 Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Sabtu (24/09/2022) sekitar pukul 07.00 WIB
Rumah kontrakan tersebut ditempati oleh David Jaya Tensoka (31) bersama istrinya Siti Nurhana (25) dan ketiga anaknya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, berdasarkan informasi dari Kapolres Pati melalui Kabag Humas Respati AKP Pujiati, S.Sos, kronologis Pada hari dan jam tersebut, terjadi kebakaran ruangan di rumah kontrakan di Dk. Jambean RT. 02 RW. 02 kabupaten. Pati Kab. Saat itu, Pati, saksi 1 (Lulus Samudro), melihat kebakaran di rumah korban dan meminta bantuan saksi 2 (Teguh Priyono) dan warga sekitar untuk memadamkan api.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.20 WIB, setelah durasi kebakaran sekitar 15-20 menit, setelah api benar-benar padam, warga baru mengetahui dua anak korban yang masih balita masih berada di rumah kontrakan. yang terkunci di dalam kamar. Aretha Kanzha Zayna (2 tahun) dan M. Amran Aska (1 tahun).
Saat kejadian, orang tuanya sedang tidak ada di rumah, David sedang bekerja di sebuah pabrik kertas di kabupaten Kudus, sedangkan Siti Nurhana baru saja mengantar anak pertamanya ke SD Sidokerto 03 dan berbelanja di Pasar Puri Baru.
Diduga api berasal dari pembakaran obat nyamuk bakar di kamar korban yang membakar kasur berbahan kapas (kapuk), dengan meninggalnya korban, 2 (dua) orang saksi menghubungi Polisi.
Wartawan: Ambillah
Editor : indi
artikel berita ini telah tayang di bratapos.com