Gus Ubaid: Saatnya Indonesia Terapkan Klusterisasi Tanaman Pertanian

Gus Ubaid: Saatnya Indonesia Terapkan Klusterisasi Tanaman Pertanian

Surabaya (TintaSantri.com) – Sekretaris Jenderal Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) berpendapat, sudah saatnya Indonesia menerapkan klasterisasi tanaman pertanian.

Artinya, setiap daerah dibuat seragam dalam pertaniannya dan tentunya sesuai dengan iklim dan kontur tanahnya. Misalnya untuk tebu di Jawa Timur di kabupaten A, B dan C. Untuk kopi dan kakao di kabupaten ini dan sebagainya. Jika tidak sesuai dengan tanaman pertanian yang ditentukan, pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik lahan tersebut,” ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

“Tentunya dibarengi dengan pabrik pengolahan, ketersediaan pupuk dan kemasan di kabupaten. Dan yang pasti masyarakat petani harus diberikan manfaat yang jelas dan pasti, dengan tidak mempersulit bibit, pupuk dan bermain. dengan harga pupuk atau pembelian hasil pertanian,” imbuhnya.

Cendekiawan muda NU ini menjelaskan bahwa mengenai tanaman pangan ini, perlu membaca kembali sejarah masa lalu nusantara tercinta. Banyak saudagar dari Eropa dan Timur Tengah serta manca negara berbondong-bondong ke Indonesia, karena kekayaan alam rempah-rempah.

“Jika kita mau berpikir dan bertindak jernih, Indonesia dengan struktur tanah yang sangat agraris seharusnya dan harus bisa memiliki kedaulatan pangan, dan menjadi pengusaha di sektor pertanian dan produk olahannya. Serta, penciptaan lapangan kerja yang sangat besar di sektor ini. Tidak sebaliknya, kebutuhan pokok pangan dalam negeri selalu ditopang oleh impor dari luar negeri. Seharusnya dan harus segera diakhiri, jika kita mampu mengelola pengolahan hasil pertanian dengan baik dan benar sesuai arahan Presiden Jokowi,” jelasnya.

“Dalam mengatasi permasalahan saat ini, kita harus membangun program pertanian berbasis skala ekonomi. Makanya saya mendesak food estate segera diselesaikan,” imbuhnya mengutip pernyataan presiden.

Gus Ubaid meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, duduk bersama mencari aturan dan aturan bersama. “Kalau perlu menjangkau pihak swasta atau BUMN untuk segera melakukan clustering produk pertanian unggulan daerah. Dimana setiap daerah dilakukan terlebih dahulu akan dilakukan kajian oleh ahli pertanahan dan pertanian terhadap struktur tanah yang cocok dan unggul untuk produk pertanian,” katanya.

Ia mengaku miris mendengar cerita seorang teman yang harus melakukan urbanisasi ke kota besar, dengan alasan lapangan pekerjaan di kota lebih banyak daripada di desa. “Menurut saya, ini salah dan tidak boleh dibiarkan berlanjut. Karena sebaliknya, di desa peluang kerja terbuka lebar serta peluang menjadi wirausahawan khususnya di bidang peternakan dan produk olahannya,” pungkasnya. [tok/suf]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *