MALANG || Bratapos.com – Kepala SDN 03 Gondanglegi Kulon, Suliswati didampingi dua pengacara, dengan rendah hati meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas ucapannya yang beberapa bulan lalu secara tidak sengaja melukai rekan-rekan yang berprofesi sebagai wartawan, di ruang mediasi Mabes Polri Malang. , Jumat (23/9/2022) siang.
Disaksikan Kanit III Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa, SH beserta rekan-rekan wartawan mewakili beberapa media cetak dan online yang hadir di ruang mediasi Polres Malang, Kepala SDN 03 Gondanglegi Kulon, Suliswati langsung meminta maaf atas sambutannya.
Kuasa hukum wartawan, Cahyo SH pun menerima permintaan maafnya dan mengapresiasi Polda Malang yang cepat tanggap menindaklanjuti pengaduan rekan wartawan sebelumnya, hingga mencapai “Pemulihan Keadilan” hari ini, Jumat (23/9/2022) siang terhadap kedua belah pihak. khawatir.
“Saya secara pribadi mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung semua rekan jurnalis. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, sekali lagi saya mohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis semua. Semoga kedepannya saya bisa menjadi keluarga, sahabat dan sahabat,” kata Suliswati dalam sambutannya. ruang mediasi Polres Malang, Jumat (23/9/2022) siang.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Jurnalis, Cahyo SH mengatakan, “Saya mewakili wartawan, pada dasarnya tentang apa yang Anda katakan, jika Anda tega meminta maaf, mengakui bahwa apa yang Anda katakan salah dan dengan rendah hati meminta maaf, kami pasti akan memaafkan Anda. ” Wartawan juga memaafkan.
“Saya sangat mengapresiasi Polres Malang, melalui Kapolres Malang Satuan III, Ipda Choirul Mustofa, SH yang telah memfasilitasi permasalahan kedua pihak terkait dengan menempuh jalur Pemulihan Keadilan,” ujar Cahyo, SH.
Kuasa hukum Suliswati mengatakan, bagi saya pribadi, jika terjadi saling memaafkan, apa urgensinya bagi masyarakat untuk dikenakan sanksi hukum? Keseimbangan dalam masyarakat dengan terjadinya “Pemulihan Keadilan” telah memungkinkan untuk kembali, sehingga “RJ” sangat positif. Dalam hal ini terkait dengan kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
“Klien saya Bu KS, intinya kemarin komunikasinya telat, dia takut menjawab. Yang jelas dia sudah meminta maaf jika ada kata-kata yang sangat menyinggung rekan jurnalis, sama sekali tidak ada niat untuk melecehkan profesi tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya mewakilinya, jika ada kata-kata yang diucapkannya yang salah, saya mohon kepada rekan-rekan wartawan untuk memaafkan, wartawan yang ada di sini, saya kira cukup mewakili karena mereka telah bersedia memaafkan.
“Saya juga sangat mengapresiasi Polres Malang, alhamdulillah dengan adanya jembatan oleh Polres Malang akhirnya semua bisa terkendali, saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Reporter : Zen/Tim || Editor : zs
artikel berita ini telah tayang di bratapos.com