Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan memiliki beragam kuliner yang memanjakan lidah para penikmatnya. Salah satu jajanan khas Lamongan adalah Wingko Babat. Maka, untuk mengukuhkan keberadaan Wingko maka dibangunlah Monumen Wingko yang berada tepat di bundaran Pasar Babat, antara persimpangan jalan menuju Jombang, Bojonegoro dan Tuban.
Pj Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni membenarkan, Tugu Wingko sengaja dibangun untuk memastikan jajanan Wingko berasal dari Babat.
“Monumen Wingko dibangun pada tahun 2016 untuk memastikan bahwa Wingko memang dari Babat. Wingko jajanan khas Babat Lamongan,” kata Zamroni saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Berdasarkan pantauan beritajatim.com di lokasi, tugu wingko memiliki ketinggian sekitar 7 meter dari permukaan tanah. Tugu ini berbentuk bulat pada bagian pangkal atau pondasinya. Kemudian di puncak tugu terdapat 6 replika wingko raksasa yang dilekatkan pada 3 garis lengkung sebagai penampang wingko.
Lengkungan tersebut merupakan penyangga wingko yang terdiri dari 3 buah. Selain itu, tepat di atas pondasi yang berbentuk seperti pot atau vas, juga diletakkan semacam ornamen bulat yang semakin mempertegas keberadaan Monumen Wingko Babat.
Zamroni berharap keberadaan tugu wingko ini menjadi titik kesadaran sejarah dan kebanggaan bagi masyarakat di Kabupaten Babat Lamongan.
Pasalnya, bentuk tugu dengan beberapa replika bulat akan langsung mengingatkan siapa saja yang melihatnya sebagai ilustrasi bahwa Babat adalah Kota Wingko.
“Monumen Wingko ini merupakan maskot masyarakat Babat Lamongan. Jadi akan mudah untuk mengasosiasikan bahwa wingko adalah jajanan khas yang berasal dari babat. Tugu Wingko Babat berfungsi sebagai penanda bagi pengguna jalan dari luar kota untuk mengetahui jika Wingko adalah makanan khas Babat,” kata Zamroni.
Lebih lanjut Zamroni menegaskan, Pemkab Lamongan juga telah mengajukan hak cipta wingko babat ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Meski begitu, kata dia, proses pengajuan memang memakan waktu yang relatif lama.
“Paten Wingko sudah kami serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI, jika Soto Lamongan dan Sego Boran sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya. [riq/but]
artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com