Mirisss,,Maling Motor Dibekuk Polisi di Kafe Cantika Gubug

Mirisss,,Maling Motor Dibekuk Polisi di Kafe Cantika Gubug

GROBOGAN || Bratapos.com – Dalam rekaman CCTV pemilik kafe, kedua pelaku terlihat mengunjungi sebuah kafe cantik di Desa Gubug, Grobogan. Di dalam kafe, agar tidak curiga, kedua pelaku sempat mengobrol dengan penjaga kafe dan tamu lainnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kemudian, kedua pelaku keluar dari warnet dan mencuri sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi K-3507-HZ milik Hikmatul Qodar, warga Desa Garangan, Wono Samudro, Kabupaten Boyolali, yang bekerja di warnet tersebut.

Saat hendak pulang, korban Hikmatul Qodar mengetahui sepeda motornya tidak ada, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban. Tak kurang dari tiga jam polisi menangkap kedua pelaku yang sedang mencari makan. Kedua pelaku diketahui adalah Timbul Kurnia Putra, warga Desa Pilangkidul, Kecamatan Gubug, dan Nurkholis, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi pelanggan kafe.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor korban dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 33770 XF yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksinya.

“Saat hendak melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura mengobrol dengan penjaga warnet dan tamu lainnya. Setelah merasa aman, mereka mencuri sepeda motor dengan modus membobol gembok,” kata AKP Pudji, Kapolsek Gubug. Ketua.

Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.”

Reporter : Arifin

Editor : indi

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *