Pemkab Magetan Hibahkan Tanah 13,4 Hektare untuk Kampus Unesa

Pemkab Magetan Hibahkan Tanah 13,4 Hektare untuk Kampus Unesa

Magetan (beritajatim.com) – Bupati Magetan Suprawoto mengungkapkan, lahan seluas 13,4 hektar di Kecamatan Maospati untuk pembangunan kampus Universitas Negeri Surabaya. Pemerintah Kabupaten Magetan sebelumnya juga menghibahkan tanah untuk pembangunan SMKN Lembeyan.

Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto menjelaskan, lahan hanya dipindahkan dari kantong kanan ke kantong kiri. Artinya, dulu terdaftar sebagai aset Pemkab Magetan, jika dijadikan kampus dicatat sebagai aset Kemendikbud.

“Karena ini hanya pergantian nota. Tanahnya tetap, dan hanya penggunaannya saja yang berbeda. Tidak perlu khawatir itu, tanahnya tidak bergerak, tetap di sini. Kami tidak kehilangan tanah, karena masih terdaftar sebagai tanah pemerintah,” kata Suprawoto, Kamis (22/9/2022).

Kang Woto mengungkapkan lahan seluas 13,4 hektar itu hanya berada di kawasan Maospati dan peruntukannya untuk kampus Unesa. Selain itu, Pemkab setempat hanya menyediakan lahan, selebihnya untuk pembangunan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Untuk diketahui, tidak hanya tanah, sejumlah aset milik Pemkab Magetan juga diberikan untuk pendidikan tinggi seperti gedung SD Tanjungsari yang kini digunakan Politeknik Kelautan dan Perikanan serta gedung SD di Mangkujayan. Magetan yang digunakan untuk Akademi Teknik Kulit. [fiq/but]


artikel berita ini telah tayang di tintasantri.com 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *