Suka Makmue || Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/09/2022).
Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka tertuang dalam pengumuman nomor 017/JPTP-NR/2022 yang ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE.
Berdasarkan hasil penilaian final seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, telah ditetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik untuk 6 (enam) JPT Pratama.
Bupati Nagan Raya melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mengatakan, seluruh tahapan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembukaan dan Pengisian Daya Saing Tinggi Jabatan Pimpinan di Instansi Pemerintah.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Ardimartha menjelaskan bahwa Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama telah mendapat rekomendasi dari KASN sesuai dengan Surat Kepala KASN Nomor B-3302/JP.00.00/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Hasil Akhir Nomor BA-016/Pansel-JPT/NR/2022 tanggal 22 September 2022.
“Seleksi terbuka ini mengacu pada Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Instansi Pemerintah yang Terbuka dan Kompetitif. Hasil akhir dari seleksi terbuka ini telah mendapat rekomendasi dari KASN dan dituangkan dalam berita acara,” kata Ardimartha, Jumat, 23 September 2022.
Sekda Ardimartha mengatakan, hasil akhir Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diperoleh dengan menggabungkan skor dari hasil tracking track record, hasil uji kompetensi, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pengisian JPT Pratama selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://naganrayakab.go.id/media/2022.09/pengumuman_hasil_akhir_selter_jptp_kab_nagan_raya_tahun_20221.pdf.
artikel berita ini telah tayang di bratapos.com