Gresik (beritajatim.com) – Pelaku sarang burung walet ibarat pepatah ‘telah kena tangga’. Potensi pasar ekspor sangat besar. Namun, panjangnya regulasi yang berbelit-belit membuat mereka tak mampu bersaing. Demikian curhatan para pelaku usaha kepada Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja ke PT Husein Alam Indah, Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jumat (30/09/2022).
Sementara di perusahaan produksi sarang burung walet, orang nomor dua di Indonesia itu didampingi Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi. Rombongan meninjau area pabrik dan memberikan arahan kepada 29 pelaku usaha UMKM peternak walet Indonesia.
“Potensi sarang burung walet di Indonesia sangat besar. Jadi, kami memperhatikan semua masukan dan keluhan dari para pengusaha,” kata Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.
Menurut KH Ma’ruf Amin, pasar ekspor sarang burung walet merupakan peluang bisnis yang bagus. Pasalnya, walet memiliki potensi besar yang bisa menghasilkan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu,
pemerintah mengambil beberapa kebijakan untuk memperluas pasar ekspor. Kemudian memberikan bimbingan teknis dan mendorong permodalan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Terkait hal tersebut, pihaknya menerima pengaduan bahwa ekspor sarang burung walet ke China memiliki beberapa persyaratan yang rumit. Ekspor bisa masuk asalkan memiliki kualifikasi tertentu dan jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Saya tanya karena khasiatnya berbeda, ternyata bukan soal khasiat tapi soal bentuk. Khasiatnya sama dan anehnya saya dengar bisa masuk lewat negara lain. Kepedulian pemerintah untuk memajukan walet, dari sisi manajemen dan pemasaran, kami mencari jalan keluar dari kendala yang berbelit-belit,” kata KH Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak Sarang Burung Walet Indonesia (APPSWI) Wahyudi Husein mengatakan konsumen burung walet terbesar di dunia adalah China dengan cakupan 80 persen. Informasi riset yang didapat China membutuhkan 6 ribu ton per tahun. Dengan demikian, pasar ekspor sangat besar dan kebutuhannya masih perlu dipenuhi.
“Prestasi ekspor sarang burung walet Indonesia 1.500 ton per tahun. Sementara yang dikirim ke China hanya 350 ton. Namun, potensinya masih besar. Ini karena ada kebijakan yang tidak bersahabat dengan UKM sarang burung walet,” katanya.
Ditambahkannya, adanya nota kesepahaman (MoU) antara China dengan produsen walet dari luar Indonesia menjadi momok bagi pengusaha walet. Pasalnya, baru 30 perusahaan yang terdaftar. Hal ini dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
“Regulasi yang rumit itu perlu dikaji ulang, dan ini sudah kami sampaikan ke Wapres untuk segera ditindaklanjuti,” kata Wahyudi Husein. [dny/but]
artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com