GRESIK || Bratapos.com. Sat Reskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan di Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik terhadap korban Elly Prasetya Ningsih (42) yang tewas di tangan tersangka Hendro Setiawan (43) tak lain istri sirinya.
Kegiatan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Hendro Setiawan
Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka yang beralamat Kavlingan, Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Selasa, 28 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB. Tersangka didampingi kuasa hukumnya, Sulton Sulaiman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki mengatakan, rekonstruksi dilakukan di 11 tempat kejadian. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Yang pertama adalah di rumah tersangka yang tinggal bersama korban. Kemudian lokasi pembuangan korban. “Sejauh ini motif pembunuhan masih diselidiki. Karena tersangka belum mengungkap motif pembunuhan siri istrinya,” katanya.
Menurut Wahyu, rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan apa yang dikatakan tersangka. Kalau misalnya ada kebohongan atau alibi yang disampaikan tersangka, akan terlihat dalam rekonstruksi ini. “Korban tewas di ruang tamu. Kemudian dibawa ke kamar masih hidup. Tapi saat dimasukkan ke dalam tas, korban sudah tidak bernyawa,” katanya.
Wahyu menjelaskan, korban berada di dalam tas dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah. Kemudian pantat di atas. Penyebab kematian korban adalah memar di bagian belakang kepala. “Niat membuang jenazah ini untuk diketahui keluarga korban,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, menurut Sulton Sulaiman selaku penasehat hukum tersangka dalam rekonstruksi, terungkap tidak ada adegan tersangka Hendra Setiawan melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya korban Elly, istri Siri. yang telah melahirkan seorang anak berusia 3,5 tahun.
Dalam rekonstruksi tersebut, kata Sulton, yang menyaksikan rekonstruksi tersebut, tersangka Hendra Setiawan membawa korban ke dalam kamar, dalam keadaan tewas. “Tersangka kemudian memasukkannya ke dalam tas. Kemudian membuang korban di areal persawahan yang sepi di Desa Guranploso,” katanya.
Pada adegan kedelapan, tersangka kemudian meletakkan kantong plastik berisi tubuh korban di bagian depan sepeda motor. “Adegan terakhir atau kesebelas tersangka melempar korban ke area persawahan di Benjeng,” kata Sulton Sulaiman kepada wartawan.
Sulton menjelaskan, selama proses rekonstruksi berjalan lancar dalam memerankan kembali adegan demi adegan. “Yang ditunjukkan klien dalam rekonstruksi itu sama dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam di sekitar lokasi kejadian. Untuk penyidikan, pelaku kabur dari rumah di Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Gresik, sejak dua hari setelah ditemukannya jasad pada 9 September 2022.
Korps Bhayangkara akhirnya menangkap pelaku di Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Bahkan pelaku sempat kabur saat hendak ditangkap. Beruntung, pelaku terjatuh dan langsung ditangkap.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penemuan mayat tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Pekaku ditangkap kemarin, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Surabaya.
“Setelah menerima informasi sensitif tentang pembunuhan itu, suami korban siri. Korban kehilangan kontak dengan keluarganya di Lumajang selama 7 tahun,” katanya saat siaran pers di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).
Alumnus Akademi Kepolisian 2002 itu menjelaskan, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Termasuk sudah berapa lama Anda menjalin hubungan asmara antara pelaku dengan korban dan cara membunuh korban.
“TKP pembunuhan masih dalam penyelidikan. Karena pengakuan dari pelaku, mereka hanya membuang mayat yang dibungkus karung,” jelasnya.
“Pelaku membuang jenazah perempuan tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian keesokan harinya ditemukan warga sekitar. Pelaku masih tutup mulut,” imbuhnya.
Reporter: Jamal Sintaru
artikel berita ini telah tayang di bratapos.com