Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan penyidikan terkait pencabulan seorang pemuda di depan minimarket yang terletak di Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (20/9/2022) siang. Polisi telah mengantongi identitas tersangka pelaku yang saat ini diduga buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Rizki Santoso, mengatakan usai kejadian itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Setelah kejadian kemarin, orang tuanya (korban) yang membuat laporan karena masih sakit. Dia masih dirawat di rumah sakit,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Meski begitu, kata Kasat, hingga saat ini korban HMR (22) warga Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto masih menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Korban sendiri mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
“Penanganan kasus sudah kami tindak lanjuti, untuk tersangka pelaku sudah disebutkan namanya namun yang bersangkutan masih kabur. Asalnya dari Puri (Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto). Pelaku, warga Puri, inisial HE, berusia sekitar 30 tahun. Setelah kejadian itu, dia (terduga pelaku) tidak pulang ke rumah,” katanya.
Istri tersangka, lanjut Kasat, sudah dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang diberikan oleh istri tersangka pelaku mengatakan, yang bersangkutan belum pulang ke rumah. Pihaknya akan memanggil tersangka pelaku hingga dua kali untuk diperiksa.
“Nanti kita panggil, dua kali untuk kita periksa. Kalau kooperatif, kita akan ajukan kasus jika unsur terpenuhi. Sampai sekarang pelaku masih kabur tapi namanya sudah kita ketahui. Pelakunya warga Puri, berinisial HE, usianya sekitar 30 tahun,” katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda menjadi korban penganiayaan di depan sebuah mini market yang terletak di Alun-Alun Kota Mojokerto, Selasa (20/9/2022) siang. Korban yang diketahui berinisial HMR (22), mengalami luka parah di bagian kepala.
Penyerangan itu terekam kamera CCTV minimarket. Korban yang berasal dari Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, awalnya duduk di teras mini market. Sekitar pukul 15.20 WIB, tersangka pelaku tiba-tiba menghampiri korban sambil membawa balok kayu.
Terduga pelaku langsung memukuli korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Meskipun ada banyak orang di sekitar tempat kejadian, tidak ada yang berani campur tangan. Korban tidak melawan. Tersangka mengambil kursi di teras mini market dan memukul kepala korban.
Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian mengintervensi aksi terduga pelaku. Sejumlah warga dan pegawai minimarket berusaha menjauhkan diri dari korban, tersangka pelaku justru tertawa sambil berteriak seolah puas dengan apa yang telah dilakukannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah langsung menyembur dari luka akibat pukulan yang dilakukan terduga pelaku di kepala dan wajah.
Tak lama kemudian, anggota Satsabhara Polresta Kota Mojokerto turun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban yang bekerja di koperasi setiap hari dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans PMI Kota Mojokerto. Aksi penganiayaan itu ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. [tin/suf]
artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com