Sindir Bjorka, Menko Polhukam Mahfud MD: “Hacker-nya Cupu”

Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati karena kita akan bisa dibobol,” ungkap Mahfud.

Sampai sekarang penyelidikan terhadap sosok Bjorka masih berlanjut. Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mendapatkan titik terang mengenai sosok di balik akun Bjorka.

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang memang gambaran-gambaran pelaku sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Mengenai siapa dan dimana keberadaan Bjorka, kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” jelas Mahfud. 

Pada kesempatan tersebut Mahfud juga mengumumkan pembentukan Satgas Perlindungan Data Pribadi. Satgas tersebut dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Seperti kita tahu, UU PDP sudah disahkan oleh DPR tingkat I, yang diharapkan dapat digunakan untuk mengatasi kasus kebocoran data yang banyak terjadi beberapa hari terakhir.

Satgas ini diisi oleh berbagai instansi seperti Kepolisian, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *