Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah Kelompok Kerja Madrasah Intidaiyah (KKMI) Kabupaten Pasuruan mengunjungi gedung dewan. Ada sekitar delapan orang yang datang ke gedung dewan dan menanyakan anggaran BOP KKMI tahun 2022.
Padahal pada tahun sebelumnya anggaran selalu disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Karena bantuan ini selalu digunakan untuk menunjang kegiatan operasional guru MI.
“Saya meminta penjelasan kepada anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dana bantuan BOP KKMI. Padahal bantuan tersebut sangat membantu operasional,” kata Muhiddin, ketua KKMI Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/ 9/2022).
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Solihin menjelaskan, pada 2022 nanti guru MI tidak lagi berada di bawah naungan Diknas melainkan Kementerian Agama. Sehingga saat ini anggaran BOP KKMI sudah dialihkan ke mata pelajaran.
Pasalnya, ada tumpang tindih anggaran antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama terkait biaya guru. Jika masih masuk, temuan BPK RI akan berkisar selama pemeriksaan.
“Recoofasi anggaran juga menuntut kita untuk melakukan efisiensi anggaran. Kalau yang lain dianggap tidak penting, kami abaikan,” jelas Solihin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Shobih Asrori mengatakan, banyak terjadi pengulangan anggaran di tingkat SD hingga SMP. Ini juga ditambah dengan tambahan anggaran terkait pertolongan pertama.
“Komisi IV tidak menjanjikan dan akan dibicarakan dengan eksekutif. Khawatir itu akan terjadi penghitungan ganda. Kami juga meminta untuk memasukkan kembali data untuk 1 hingga 2 bulan ke depan,” jelas Shobih.
Sekadar informasi, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan memberikan BOP KKMI untuk 8 mata pelajaran. Setiap mata pelajaran bernilai Rp 5 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 40 juta. [ada/but]
artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com