Dugaan Perploncoan di Fakultas Teknik Unej, Ini Sanksi Terberatnya – TINTA SANTRI

Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan sanksi jika terbukti terjadi perpeloncoan di lingkungan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik.

“Jika ternyata benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa kita yang lebih muda, tentunya sesuai dengan pedoman atau pedoman yang kita terima, sanksinya akan diserahkan kepada aturan yang berlaku di masing-masing universitas, berdasarkan pedoman dari Dirjen Pendidikan tentang PKKMB (Pengantar Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa). Baru),” kata Slamin, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (BAKA) Unej, saat jumpa pers, di Gedung Rektorat Unej, Lantai II, Selasa (20/9/2022).

“Sanksi seperti apa yang ada? Kita lihat saja seberapa beratnya. Berawal dari teguran keras, karena ini kegiatan mahasiswa, dia dicopot dari jabatan ormawanya. Atau jika sangat serius, bahkan bisa berujung pada pembekuan ormawa jika ditemukan bukti yang mendukung pelanggaran sangat serius yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut,” kata Slamin.

Namun Slamin tak mau terlalu jauh. “Mari kita asas praduga tidak bersalah dulu. Apalagi mereka ini mahasiswa yang terkadang membutuhkan aktualisasi, yang dalam kutipan, aktualisasinya terlalu jauh. Tapi jangan sampai sanksi ini membuat mereka patah semangat untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Tapi pedomannya jelas, mulai dari Mulai dari sanksi ringan hingga berat,” katanya.

Sejumlah informasi awal yang diterima Rektor terkait Pembinaan dan Pembinaan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik menyebutkan ada dugaan pelecehan verbal oleh senior atau senior terhadap mahasiswa baru. “Ada kalimat-kalimat yang mungkin kurang tepat yang membuat mahasiswa baru stres. Lalu ada tugas yang mungkin terlalu banyak. Itu yang kami dengar,” kata Slamin.

Unej membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini. “Kami memberikan kesempatan kepada tim untuk mencari informasi atau fakta yang terjadi. Nanti akan kita pilah sanksinya, ringan. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut,” kata Slamin. [wir/kun]