Viral "Tahan Ijazah", Pihak Sekolah Angkat Bicara..!!

Viral “Tahan Ijazah”, Pihak Sekolah Angkat Bicara..!!

BANYUWANGI // TintaSantri.com – Polemik dugaan penahanan siswa ijazah SMA Negeri 1 Banyuwangi (SMANTA) menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Banyuwangi. Tidak ada asap jika tidak ada api, begitulah peribahasa terdengar tepat untuk polemik dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, Hijrotul Hadi, Kepala Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi mengunjungi SMAN 1 Banyuwangi pada Selasa, 9 Agustus 2022, untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran administrasi yang menyebabkan ijazah siswa tersebut tidak bisa diambil. Mahasiswa tersebut merupakan anak angkat Hijrotul Hadi, ketua LAN Banyuwangi.

“Ijazah adalah hak konstitusional mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemegang ijazah yang masih berlaku dengan alasan apapun,” kata Hadi, Kamis (8/11/2022).

“LAN Banyuwangi akan selalu hadir jika kita melihat dan mendengar ada masyarakat Banyuwangi yang tertindas, kita akan selalu hadir dengan solusi untuk perbaikan terbaik bagi masyarakat Banyuwangi,” jelas Hadi

Menanggapi berita viral tentang SMAN 1, Plt. Kepala SMAN 1 Banyuwangi H.Mujib, S.Pd, MM mengatakan “Tidak benar sekolah diduga menahan ijazah, faktanya ada beberapa siswa atau orang tua yang sampai saat ini belum mengambil ijazah, belum diambil sertifikatnya mas. Pihak sekolah bahkan sudah mengirimkan surat kepada orang tua agar ijasah tersebut segera diambil, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk kepentingan melanjutkan pendidikan tinggi atau melamar pekerjaan. Kalaupun akhir September tidak diambil, akan diantar oleh wali kelas ke rumah siswa atau orang tua,” kata Mujib.

Lanjut Mujib, “Tidak benar Pak, kami menahan gelar mahasiswa, hanya ada kesalahpahaman. Aturannya yang mengambil gelar adalah orang tua langsung atau siswa yang bersangkutan,” lanjut Mujib.

“Mengenai berita yang beredar kemarin, kami informasikan hari ini (Kamis 11/08/2022) kepada siswa dan orang tua siswa untuk mengambil ijazah serta cap 3 jari tengah”, jelas Mujib.

“Tidak ada persyaratan untuk mengambil sertifikat untuk pembayaran yang menunggak. Bagi yang tidak mampu GRATIS-TIS, asalkan orang tua datang sendiri, bukan orang lain yang tidak berhak mendapatkan sertifikat. Jika orang tua terpaksa tidak hadir, maka harus membuat SURAT KUASA agar dapat dipertanggungjawabkan karena ijasah merupakan dokumen penting,” lanjut Mujib.

“Ijazah yang belum diambil kurang lebih 30 orang dari 237 mahasiswa yang belum diambil. Mudah-mudahan akhir Agustus bisa selesai 100% dan kalau akhir September tidak diambil, kita bawa ke rumah mahasiswa. ,” pungkas Mujib mengakhiri klarifikasi dan penjelasan kepada awak media melalui kanal Whatsapp.

Di kesempatan berbeda, Ketua LAN Banyuwangi, Hijrortul Hadi menambahkan. “Kalau memang benar-benar tidak ada biaya dan gratis, tidak boleh ada angka yang tertulis di kwitansi dengan bukti pembayarannya,” tambah Hadi.

“Ini kan ambigu ya gan, jelas ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mahasiswa yang akan mengambil ijazah, jadi saya sangat ingin menyelesaikan dan mengawal polemik ini atas biaya pendidikan sampai selesai, agar anak-anak kita bisa nyaman dalam belajar menimba ilmu di sekolah,” tutup Hadi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten Banyuwangi, Istu Handoyo, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan terkait kabar mengenai SMAN 1 Banyuwangi tersebut.

Wartawan: (idham/Waluyo
Editor/Penerbit: Shelor

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *