TINTA SANTRI
  • HIKMAH
  • FIQIH
  • KITAB TERJEMAH
  • TIPS
  • APLIKASI
  • DESAIN
No Result
View All Result
TINTA SANTRI
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HIKMAH

Bahkan Nabi Muhammad melarang, Tuduhan Kafir

admin by admin
Mei 9, 2021
in HIKMAH
0
ADVERTISEMENT
414
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis kafir atau takfîr secara serampangan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam sendiri berulangkali memperingatkan umatnya agar tidak serampangan menuduh kafir terhadap sesama. Bila keliru, maka justru tuduhan itu akan kembali kepadanya, sebagaimana diriwayatkan:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا. فَإنْ كانَ كَمَا قَالَ، وَإلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ. (متفق عليه) 

BacaJuga

Surat Yasin Full, Arab dan Terjemah Serta Khasiatnya

Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

kisah menarik penuh hikmah

Kumpulan Foto Ulama Besar Dunia

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibn Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, ia berkata: ‘Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ketika seseorang mengucapkan kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satunya. Bila orang yang dituduh memang kafir maka sudah jelas, bila tidak maka dosa tuduhan itu kembali kepadanya’.” (Muttafaq ‘Alaih) 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam riwayat lain lebih tegas Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

 وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ. (متفق عليه)

Artinya, “Dan siapa saja yang menuduh kufur seorang mukmin maka ia seperti membunuhnya.” (Muttafaq ‘Alaih) 

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat menyesalkan vonis kafir serampangan sebagaimana terjadi pada masa hidupnya. Tepatnya tahun kedelapan dari hijrahnya ke Madinah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh.

Di sana kemudian mereka bertemu ‘Amir bin Al-Athbat yang segera mengucapkan salam kepada mereka. Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya tidak beriman. Akhirnya peristiwa itu pun sampai kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dan turunlah ayat:

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا (النساء: 94)

Artinya, “Dan janganlah kalian katakana kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian: ‘Kamu tidak beriman’.” (An-Nisa: 94) 

Di kemudian hari Muhallim menghadap kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam agar dimintakan ampunan kepada Allah Ta’ala atas perbuatannya. Namun bagaimana responnya? Bukan hanya menolak karena menyesalkan kesalahan Muhallim yang serampangan memvonis kafir terhadap bin Al-Athbat bahkan sampai membunuhnya, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam justru tegas bersabda: “Allah tidak akan mengampunimu.” Muhallim beranjak pergi penuh penyesalan dan menangis sejadi-jadinya. Tujuh hari kemudian ia meninggal dan ketika akan dikuburkan bumi enggan menerimanya. Karena bingung, orang-orang menghadap Rasulullah untuk meminta petunjuk. Lalu beliau bersabda:

 إِنَّ الْأَرْضَ تَقْبَلُ مَنْ هُوَ شَرٌّ مِنْ صَاحِبِكُمْ، وَلَكِنَّ اللهَ أَرَادَ أَنْ يَعِظَكُمْ مِنْ حُرْمَتِكُمْ. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Artinya, “Sungguh bumi menerima orang yang lebih buruk dari teman kalian itu, namun Allah berkehendak menasehati kalian atas kemuliaan kalian.” (Ismail bin Katsîr Ad-Dimasyqi, Tafsîr Al-Qur’âil Karîm, [Giza, Muassasah Qurthubah: 1421 H/2000 M], cetakan pertama, ed: Musthafa As-Sayyid Muhammad, dkk., juz IV, halaman216-218). 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari kisah ini dapat diambil pelajaran dalam kondisi konflik pun serampangan mengafirkan orang sangat disesalkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam karena merupakan perbuatan dosa, sangat berbahaya dan dapat menelan korban orang tidak berdosa. Apalagi dalam kondisi aman sebagaimana sekarang. Karenanya, para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sangat berhati-hati dalam menilai kekufuran seseorang, sebisa mungkin dihindari meskipun sekilas tampak tanda kekufuran padanya. Bahkan kesalahan tidak memvonis kafir 1000 orang lebih ringan daripada kesalahan memvonis kafir kepada satu orang. Wallahu A’lam. (Abû Hâmid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazâli, Al-Iqtishâd fil I’tiqâd, [Damaskus, Al-Hikmah: 1415 H/1994 M], halaman 210-211).

ADVERTISEMENT

Related Posts

Al Qur`an

Surat Yasin Full, Arab dan Terjemah Serta Khasiatnya

Mei 3, 2022
FIQIH

Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

Mei 3, 2022
HIKMAH

kisah menarik penuh hikmah

April 18, 2022
Desain

Kumpulan Foto Ulama Besar Dunia

Mei 31, 2022
HIKMAH

Luar Biasa, Inilah Rahasia Puasa

April 3, 2022
HIKMAH

Subhanallah, Ternyata Gerakan Sholat Menyehatkan

Mei 31, 2022
Leave Comment
Advertisement Banner
ADVERTISEMENT
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap

Copyright © Tinta Santri 2022 Tinta Santri - Blog Seorang Santri

No Result
View All Result
  • HIKMAH
  • FIQIH
  • KITAB TERJEMAH
  • TIPS
  • APLIKASI
  • DESAIN

Copyright © Tinta Santri 2022 Tinta Santri - Blog Seorang Santri