Arema FC Kena Denda Rp 100 Juta dari Komdis PSSI

Malang (TintaSantri.com) – Denda untuk Arema FC belum berhenti. Komisi Disiplin PSSI kembali menjatuhkan denda sebesar Rp. 100 juta untuk Arema FC atas insiden flare saat tim Singo Edan mengunjungi markas Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali pada (13/8/2022).

Keputusan Komdis tersebut disampaikan melalui surat bernomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima manajemen Arema FC pada Senin (22/8/2022). Surat tersebut menyatakan bahwa pada 13 Agustus 2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali, digelar pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara Bali United FC melawan Arema FC.

Dimana Tim Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI 2018 akibat dinyalakannya 2 suar oleh suporter Arema FC di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti yang cukup untuk mengkonfirmasi pelanggaran kode disiplin.

“Ya, Arema FC baru saja menerima surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang dinyalakan saat Arema FC berkunjung ke markas Bali United beberapa waktu lalu,” kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Sebelumnya Arema FC harus merogoh kocek Rp 170 juta akibat sanksi yang diberikan akibat tiga insiden pelanggaran yang dilakukan saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan. 3 pelanggaran tersebut adalah menyalakan suar, melempar gelas air mineral, dan meneror penginapan para pemain PSS dengan menyalakan petasan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait hal ini, yang jelas tindakan yang mengakibatkan pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. yang merugikan klub,” kata Haris. [luc/but]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *