Bupati Kediri Siap Berikan Relaksasi Diskon Pajak 8% Bagi Pelaku Seni

Bupati Kediri Siap Berikan Relaksasi Diskon Pajak 8% Bagi Pelaku Seni

Kabupaten Kediri || bratapos.com – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyatakan akan memberikan potongan pajak bagi pelaku seni yang bergerak dalam kegiatan berbasis budaya, namun tidak hanya untuk tujuan komersial.

Demikian disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito usai menerima masukan dari Butet Kartaradjasa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/08/2022).

Butet mengatakan dalam konteks budaya, pemerintah yang membidangi perpajakan harus bisa membedakan antara produk industri hiburan berbasis budaya dan karya berbasis budaya.

Butet mencontohkan, ketika Sujiwo Tejo berperan sebagai dalang, mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni berarti Sujiwo Tejo sedang berkarya. Berbagi ilmu dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk hiburan semata.

Mas Dhito bersama tokoh budaya, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/08/2022)

Lain cerita ketika seorang artis melakukan konser dangdut. Itu memasuki industri hiburan berbasis seni. Meskipun seni termasuk dalam kategori budaya, tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.

“Saya mengimbau kepada teman-teman di birokrat, saya membenarkan semangat dispenda untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan,” ujarnya.

Butet menuturkan, berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan, ada pajak tontonan 10 persen. Para pekerja seni juga mengikuti aturan, tetap membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Meski begitu, karena pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersial, para pelaku seni mengajukan bantuan kepada pemerintah hingga akhirnya 8 persen dari pajak yang dibayarkan dikembalikan.

“Sebagai warga kota, kewajiban tetap dilaksanakan namun dengan potongan harga yang sangat besar. Saya pikir ini adalah keadilan yang sangat baik,” katanya.

Mas Dhito langsung menanggapi masukan tersebut. Di hadapan para pembicara dan masyarakat yang hadir, Mas Dhito menyatakan akan memberikan diskon 8 persen bagi para seniman seperti yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.

“Silahkan sesuai rumus yang disampaikan Pak Butet bahwa pajak 10 persen itu tetap wajib, tapi nanti kami akan berikan keringanan 8 persen,” kata Mas Dhito.

Mendengar masukannya, Mas Dhito langsung merespon, Butet mengaku senang. Pasalnya, dua usulannya terkait festival Panji dan pajak langsung mendapat tanggapan dari bupati. Menurutnya, persoalan perpajakan yang menuai keuntungan adalah seluruh budaya masyarakat di Kediri.

“Saya merasa kehadiran saya di sini tidak sia-sia karena saya langsung mendapat respon dari yang paling berkuasa di Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Wartawan : Susilowati
Redaktur : ryanti

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *