Dua Orang DPO Kejahatan Tertangkap Warga Bangkalan Usai Kepergok Curi HP

Dua Orang DPO Kejahatan Tertangkap Warga Bangkalan Usai Kepergok Curi HP

Bangkalan (TintaSantri.com) – Dua orang pencuri HP di Desa Banyuning, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap warga. Keduanya kedapatan mencuri ponsel milik warga setempat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Bahwa kedua pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian yang masuk dalam Daftar Orang Dicari Orang (DPO). “Ya betul, DPO tapi bukan dari kasus perampokan kemarin. Beda kasus,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Ia pun membeberkan identitas pelaku, berinisial M yang diketahui warga Kecamatan Burneh, sedangkan pelaku lainnya berinisial T warga Kota Surabaya.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga mengamuk dan memukuli kedua pelaku hingga tewas. Bahkan, salah satu pelaku terjatuh di rerumputan dan tak berdaya. “Keduanya masih hidup, saat ini dalam perawatan,” tambahnya.

Dikatakannya, kedua pelaku langsung diamankan Polsek Sepulu untuk dibawa ke Puskesmas setempat karena mengalami luka-luka. Bahkan, salah satu pelaku mengalami kebocoran di bagian kepala akibat amukan warga. “Petugas sudah mengamankannya, dan keduanya sudah mendapat perawatan karena memang mengalami beberapa luka akibat amukan warga di lokasi. Setelah itu, kami akan meminta keterangan dari kedua pelaku tersebut,” pungkasnya.[sar/kun]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *