Sikap Arogansi STR Resahkan Para Guru dan Kepsek di Pati. Mengapa.,???

Sikap Arogansi STR Resahkan Para Guru dan Kepsek di Pati. Mengapa.,???

PATTI || TintaSantri.com – Berawal dari informasi dan pengaduan dari para guru dan kepala sekolah SD di beberapa kecamatan yang memiliki tugas STR terkait perilaku masing-masing dan alih jabatan di Kecamatan Dukuh Sekti Margoyoso, Wedarijaksa dan terakhir Kabupaten Pati Kota.

Dari penelusuran Tim dan Awak Media serta konfirmasi ke beberapa sumber, (28/7), banyak ditemukan dugaan penyimpangan dan prosedur serta over-job di posisi Koordinator Pendidikan Kabupaten yang seharusnya menjadi penghubung untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten.

Modus ini sudah dikeluhkan oleh para guru dan kepala sekolah SD tersebut, namun peran STR justru seolah “didukung oleh pimpinan di atasnya.

Namun, keangkuhan dan keangkuhan STR saat menjadi koordinator wilayah bidang pendidikan di Kecamatan Pati Kota sungguh membuat khawatir para guru dan kepala sekolah.

Dari agenda dan kinerja STR, seolah-olah telah menjadi “mesin penarik pundi-pundi” dengan berbagai tudingan pungli berupa pungutan biaya yang dipungut oleh sekolah atau individu guru/kepala sekolah di daerah tersebut.

Posisi lunak selama ini diduga disalahgunakan dengan menekan bawahan untuk keuntungan pribadi. Berpura-pura menjadi “RUATOR” yang merasa dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten. Pati dan Bupati.

Data yang dihimpun awak media di lapangan menunjukkan adanya pungutan biaya dari kepala sekolah yang dimutasi, maupun guru pindahan yang baru dilantik, dari kecamatan lain sebesar Rp. 1 Juta hingga Rp. 2 juta rupiah dengan alasan syukur, SK pensiun jika keluar untuk membayar antara Rp. 400 – 500 ribu

Bahkan membuat pernyataan atas nama Dinas Pendidikan yang hanya lisan tanpa surat dan menguatkan jabatan atas nama Dinas Pendidikan.

Dari kesaksian narasumber kami yang meminta agar namanya dirahasiakan untuk mencegah gangguan dan tekanan, kami memberikan contoh pungutan yang dapat dipelajari media tentang kebenaran dan transparansi, misalnya sumbangan PMI dan Infaq dari Baznas, sertifikasi guru kabupaten dari jumlah biaya dan sektor ke lembaga asal.

Belum lagi usulan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang seolah-olah dikondisikan tidak sesuai dengan kebutuhan, malah sesuai keinginan mereka, diberikan kepada sekolah yang kelihatannya Kepala Sekolahnya bisa diatur dan bersedia memberikan arahan langsung. Biaya pengangkatan proposal mereka meskipun mekanismenya sudah memiliki kalender Dapodik.

Dari hasil penelusuran tim media ke lokasi SDN 02 Sidokerto yang menerima proyek DAK dengan nilai nominal hampir Rp. Sekitar 500 juta yang saat ini baru dalam tahap pengembangan, sungguh mengundang pertanyaan, seolah membenarkan aduan kepala sekolah dan guru.

Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehabilitasi gedung, malah bisa dipusatkan di SDN 02 Sidokerto, Kabupaten Pati, yang mendapat empat titik proyek sekaligus. Pembangunan Rehab Gedung Kelas Guru, ruang perpustakaan dan ruang UKS yang sengaja dipisah anggarannya untuk menghindari pelelangan padahal sumber dananya sama dari DAK.

Berikut informasinya, sebelumnya terungkap bahwa STR melakukan hal yang sama dengan Koordinator Wilayah STR dengan menggunakan THL untuk memungut biaya jabfung per orang sebesar Rp. 400 ribu, sudah dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten, orang STR diperintahkan untuk mengembalikan pungutan tersebut. Sebaliknya, ia mendalilkan bahwa orang yang memungut THL itulah yang dituduh dan diinterogasi oleh petugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Tidak mungkin Wiyata mengambil kebijakan seperti itu.

Korwilcam memiliki 2 unit sepeda motor dinas, mantan pengguna Br. M Seorang pengawas sekolah dasar yang istrinya telah menggunakan itu dan sepeda motor untuk kantor wilayah koordinator wilayah?? juga laptop untuk membantu tugas-tugas resmi tetapi juga untuk membawanya pulang untuk penggunaan pribadi

Lagi-lagi, menurut sumber berita, STR berinisial STR, Korwilcam Pati, dinas pendidikan, juga memiliki rekam jejak yang tidak tepat, antara lain dugaan penggelapan uang koperasi di Kecamatan Margoyoso tempat mereka sebelumnya mengabdi, serta koperasi Kebudayaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang belum lunas/kredit macet tidak ada itikad baik untuk membayar.

Selain itu, yang bersangkutan juga berada di lingkup dinas pendidikan Kecamatan Dukuh Sekti, ia juga sempat adu fisik dengan rekan-rekannya.

Personil STR diduga selalu membuat keributan, menekan kepala sekolah dengan mengatakan bahwa koordinator wilayah adalah kepala sekolah dan guru, untuk menakut-nakuti guru dan kepala sekolah (lihat Perbup benarkah?). Ada juga kasus dugaan merayu salah satu guru perempuan Wiyata.

Dan orang STR ini juga sering memberikan usulan untuk shifting, mengganti yang tidak di bawah kewenangannya, misalnya mengganti guru wiyata yang digusur oleh P3K di sekolah dengan ASN di luar Kabupaten Pati dengan imbalan uang. Juga membawa/memasukkan THL yang diduga meminta jasa menggunakan uang dengan imbalan di luar batas umum, serta usulan mutasi, pengampunan kepala sekolah dan pengangkatan kepala sekolah. Semua dilakukan oleh ABS dengan imbalan uang.

Kembali terjadi keributan di Korwilcam Pati, terjadi kekosongan kepala sekolah di SD Semampir, Kec. Pati per 1 Agustus selesai, dan sudah terjadi 2 hari per hari, Selasa 2 Agustus 2022, tidak ada pokok. Calon Plt. Kepala sekolah yang telah dilantik beberapa waktu lalu tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh Koordinator Wilayah yang selalu mengatasnamakan pejabat dari Dinas Pendidikan, dalam hal ini STR diperintahkan oleh Kepala GTK karena akan ada penunjukan langsung. pengangkatan kepala sekolah baru yang diangkat.

Tim dan awak media belum bisa konfirmasi langsung dengan Disdikbud, baik Kepala Dinas maupun Kepala Dinas yang membawahi karena kesibukan masing-masing.

Reporter : Wa2n

Editor: Saya memasukkannya

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *