Dua Warga Peureulak Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

Dua Warga Peureulak Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

Aceh Timur || Bratapos.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Aceh Timur menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (21/09/2022).

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Peureulak.
Pelaku berinisial KA, (35 tahun) warga Kecamatan Peureulak, ditangkap pertama kali pada pukul 17.00 WIB di Desa Paya Meuligou, Kecamatan Peureulak. Sementara itu, pelaku NI (26 tahun) warga Kecamatan Peureulak ditangkap pada pukul 17.30 WIB di Desa Tanah Rata Kecamatan Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK melalui Kepala Satres Narkoba AKP Novrizaldi, SH mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah anggota Satres Narkoba mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika di kawasan Peureulak.

“Anggota kami melakukan penangkapan pertama terhadap pelaku kereta api. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket plastik putih bening berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sedang seberat 100 gram (gross) yang disimpan di saku kanan celana,” kata Kabid. Satres Narkoba, Jumat (23/09)./2022).

Kemudian KA diinterogasi dan mengaku menerima sabu dari NI.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap NI yang saat itu sedang menunggu uang hasil penjualan sabu dari kereta api.
Usai bertemu dengan KA, NI mengaku sabu yang ada di dalam kereta api itu miliknya untuk dijual. Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kami menduga kedua pelaku Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana. dari 20 tahun penjara.” Kepala Satres Narkoba Polda Aceh Timur menjelaskan, AKP Novrizaldi, SH

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *