Exitensi Lapas Terbuka Mewarnai Penyusunan RDTR Kendal

Exitensi Lapas Terbuka Mewarnai Penyusunan RDTR Kendal

Kegiatan Diskusi Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Patebon (foto: khusus)

KENDAL || Bratapos.com – Lapas Terbuka Kendal yang secara geografis dan sosiologis terletak di bagian utara Kabupaten Kendal, berjarak kurang lebih 2-3 km dari garis pantai utara.

Sedangkan secara sosiologis terletak di antara tiga desa di Kecamatan Patebon, yaitu Wonosari, Bangunsari dan Kartikajaya.

Lapas Pengamanan Minimum yang melakukan kegiatan pembinaan produktif bagi WBP di Industri Pertanian yaitu pertanian, perikanan dan peternakan merupakan satu dari lima Lapas terbuka di Indonesia yang memiliki tipikal Lapas Terbuka produktif/industri.

Narapidana Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Terbuka atau biasa disebut ‘pekerja’, karena mereka yang melakukan pekerjaan produktif berada di bawah pembinaan petugas Lapas yang bekerja sama dengan lintas sektor di bidangnya masing-masing.

Demikian disampaikan Ghina Soekarna, Kasubag Tata Usaha yang mewakili Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, pada kegiatan Diskusi Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Patebon, di Jalan Saeinn Hotel Kendal, Senin (19/9/2022).

“Seberapa penting dan strategis keberadaan LP Kendal dari segi infrastruktur yang secara geografis dan sosiologis berada di antara ketiga desa tersebut, mengingat dalam setiap kegiatannya LP Kendal selalu melibatkan masyarakat sekitar LP dalam proses pelaksanaannya. melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Ghina, membuktikan bahwa Lapas Terbuka Kendal sebagai institusi teknis di bidang pemasyarakatan tidak lepas dari kiprahnya secara kausal dari partisipasi sosial masyarakat sekitar.

Sehingga peran dan kerja Lapas Terbuka Kendal menjadi penting bagi Dinas PUPR Kabupaten Kendal menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan RDTR Kabupaten Kendal.

“Kerja LP Terbuka Kendal seperti tabir yang tertutup selama ini. Sehingga dengan dibukanya peran lapas terbuka ini dapat menjadi dasar pertimbangan instansi terkait dalam penyusunan RDTR,” tambah Ghina.

Konsultasi Publik I RDTR Kabupaten Patebon yang dibuka oleh Kabag Tata Ruang Sri Atmaja mewakili Kepala Dinas PUPR Kendal dan difasilitasi oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Penataan Ruang, Sub Koordinator Survei dan Penataan Ruang dan Tim Penyusunan RDTR Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kepala Penataan Ruang Sri Atmaja menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu ketentuan dalam proses penyusunan RDTR, sesuai Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Bahwa harus ada konsultasi publik dalam penyusunan RDTR untuk memberikan kesempatan kepada stakeholders terkait, untuk memberikan saran dan masukan terkait materi teknis RDTR yang telah kita susun,” jelasnya, Selasa (20/9/2022). .

“Konsultasi publik pertama ini dikhususkan untuk mengumpulkan isu-isu strategis dan potensial di wilayah perencanaan;” tambah Sri Atmaja.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Patebon dan dinas terkait se-Kabupaten Kendal ini juga diisi dengan diskusi terkait penataan ruang.

Reporter : Cakwer

Editor : indi

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *