Kronologis Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim Kepanjen Malang

Malang (TintaSantri.com) – Terduga pelaku perusakan mesin ATM berinisial RH (32), warga Jalan Bromo Sukun, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polres Kepanjen.

Kabag Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik kepada awak media, Jumat (22/7/2022) mengatakan, alibi pelaku diduga ATM telah ditelan. “Tersangka masih dalam pemeriksaan. Kejadian ini bermula saat tersangka pelaku keluar dari ATM Bank Jatim, kemudian bertemu dengan saksi,” kata Iptu Taufik.

Menurut Taufik, saat saksi masuk ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM), dia melihat kondisi mesin ATM di sebelahnya rusak.

“Saksi kemudian menghubungi pos polisi yang tidak jauh dari lokasi. Kemudian hubungi polisi lalu lintas di pos tersebut. Sedangkan tersangka mengaku juga merusak kabel CCTV di ATM,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, saksi dan anggota polisi di posko tersebut kemudian menuju Bank Jatim. Bertemu dengan satpam dan menemukan tersangka pelaku masih berada di area Bank Jatim.

“Saat itu petugas menemukan tersangka pelaku masih berada di sekitar lokasi Bank Jatim. Kemudian setelah digeledah, petugas menemukan mesin penggiling, linggis, dan palu di jok sepeda motornya,” kata Taufiq.

Saat petugas datang, lanjutnya, tersangka masih ada. Kemudian memanggil anggota Polsek Kepanjen untuk mengamankan tersangka pelaku beserta barang bukti.

“Diduga sendirian. Tersangka belum sempat mengambil uang di sekitar mesin ATM. Mesin ATM rusak, kerusakan di tengah,” pungkas Taufik. [yog/but]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *