Pesta Miras Berujung Maut di Lakarsantri, Polisi Tangkap Penjual

Surabaya (TintaSantri.com) – Anggota Bareskrim Polres Lakarsantri mengamankan AZ (49) warga Kepatihan, Benowo, Kota Surabaya. AZ merupakan penjual minuman keras oplosan yang mengakibatkan tewasnya beberapa orang di Banjar Melati, Lakarsantri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan mengatakan, pesta miras mematikan digelar oleh salah satu korban yang sedang menggelar hajatan pernikahan. Korban mengajak teman-temannya untuk ikut pesta miras.

“Total 12 orang yang saat ini ikut, kami masih memeriksa saksi, termasuk penjual minuman yang masih menjadi saksi,” kata Bambang, Senin (25/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual minuman keras bajakan selama 2 tahun. Ia mengaku hanya berjualan dan membeli dari Tuban.

“Kami mengamankan 9 botol 1,5 liter saat penyelidikan masih berlangsung,” tambahnya.

Bambang menambahkan, pesta miras berlangsung pada Senin (18/7/2022) malam menjelang pernikahan pada Selasa (19/7/2022). Setelah itu, Kamis (21/7/2022) dua orang yang mengikuti pesta miras meninggal dunia

Keesokan harinya, satu orang meninggal. Sehingga total orang yang meninggal setelah pesta miras yang mematikan itu sebanyak tiga orang.

“Total tiga korban meninggal. Kemarin ada informasi empat orang, setelah diusut ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut kumpul tapi tidak minum,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan keempat saksi tersebut, mereka membawa miras sendiri. Kemudian, minuman keras default disatukan dalam galon biru.

Saat ini, satu orang yang dirawat di RS Bhakti Dharmahusada sudah diperbolehkan pulang.

Sebelumnya, setelah dihebohkan pesta miras maut di kawasan Bronggalan beberapa waktu lalu, aksi minum miras oplosan yang berujung maut kembali terjadi di kawasan Banjar Melati, Lakarsantri. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, total empat orang meninggal dunia dan dua orang dirawat kritis di RS Bhakti Dharmahusada.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, peristiwa minum-minum itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) malam dan dihadiri enam warga.

“Minum tiga hari berturut-turut Pak. Ini seperti minum arak campur,” katanya kepada Beritajatim, Minggu (24/7/2022). [ang/beq]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *